CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kabupaten Ciamis akan segera merayakan ulang tahunnya ke-382.
Menjelang pertambahan usia itu sejumlah pekerjaan rumah masih jadi catatan.
Mulai dari urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan sumber daya manusia dan kesejahteraan.
Mengacu pada data “Provinsi Jawa Barat Dalam Angka” yang disampaikan Ketua Tim Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis, Ananto Wibowo, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ciamis masih di bawah IPM Jawa Barat.
Baca Juga:Ini Dia Nama-Nama Bakal Calon Pendamping H Yusuf yang Diusulkan PAN di Pilkada 2024!Jelang Pilkada 2024, Kota Tasikmalaya Padat Kandidat, Gelagat Kepemimpinan Darurat!
Kendati mengalami kenaikan selama empat tahun terakhir. Yaitu tahun 2020 di angka 71,52 persen, tahun 2021 jadi 72 persen, tahun 2022 jadi 72,52, dan tahun 2023 naik 73,12.
“Akan tetapi untuk IPM Kabupaten Ciamis masih di bawah IPM Jawa Barat yang mencapai 74,24 persen tahun 2023,” kata Ananto, mewakili Kepala BPS Kabupaten Ciamis Dadang Darmansyah, pada Jumat 7 Juni 2024.
Penentuan IPM, kata dia, didasarkan pada tiga indikator. Antara lain indeks pendidikan, indeks kesehatan, dan indeks pengeluaran.
Dari tiga indikator itu, indeks pendidikan di Ciamis memiliki kontribusi paling rendah dengan skor 66,66 poin.
Sedangkan indeks pengeluaran sedikit lebih baik dengan 69 poin dan indeks kesehatan mendapat menjadi yang paling tinggi dengan 84 poin.
Ia menjelaskan mengapa indeks pendidikan di Kabupaten Ciamis rendah kontribusinya.
Hal ini dikarenakan angka rata-rata lama sekolah (RLS) masih berada di angka 8,09 tahun pada 2023.
Angka ini sebenarnya mengalami kenaikan dibanding 2022 yang hanya 8 tahun.
Angka 8,09 tahun itu menurutnya setara dengan lulusan SMP dan usia mereka rata-rata saat ini sudah 25 tahun ke atas.
Baca Juga:Supriana Dapat Dukungan dari ‘Ajengan Tajug’ untuk Maju di Pilkada BanjarYanto Oce dan Strategi Silent Majority di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
“Penyumbang untuk IPM di Kabupaten Ciamis paling rendah pendidikan. Karena masih ada usia 25 tahun keatas yang belum menyelesaikan sampai SMA/SMK,” katanya.
Jika ingin IPM naik, lanjut dia, maka pemerintah daerah harus menyisir penduduk usia 25 tahun ke atas yang belum mengenyam pendidikan SMA/SMK, agar bisa masuk lembaga pendidikan nonformal yang setara. Seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
“Makanya pemerintah Kabupaten Ciamis harus terus menggalakan belajar paket-paket untuk terus digenjot. Khususnya usia 25 tahun ke atas,” lanjutnya.