Mereka berharap pemerintah bisa membantu menyuntikkan dana ataupun membasmi hama wereng itu, dengan sebaik mungkin tanpa biaya tambahan lain.
Sebab, keadaan keuangan mereka hanya bergantung pada kelangsungan masa tanam dan panen tersebut.
Dihubungi terpisah, Iman Nugraha, Penyuluh Pertanian Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, menyebut belum ada intruksi khusus dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan mengenai masa tanam.
Baca Juga:Ini Dia Nama-Nama Bakal Calon Pendamping H Yusuf yang Diusulkan PAN di Pilkada 2024!Jelang Pilkada 2024, Kota Tasikmalaya Padat Kandidat, Gelagat Kepemimpinan Darurat!
“Dari Dinas Pertanian arahannya ya seperti itu, melaksanakan Gerdal (gerakan pengendalian), semacam penyuluhan, sekaligus teknis penyemprotan. Produk-produk pestisida juga kan merk dagangnya banyak, gimana kecocokan. Kebetulan Wereng itu sudah wabah nasional di mana-mana,” paparnya.
“Ke PPL sudah teknisnya, melakukan penyemprotan, kerjasama bersama para petani. Sekaligus memberikan beragam informasi. Kebijakannya ya gimana yang di atas. Saya ya sesuai arahan saja,” lanjut Iman.
Sekira hampir 10 hektare di kawasan tersebut, yang terserang hama wereng cokelat. Menurutnya, yang penting dilakukan saat ini adalah penanaman harus dilakukan besama-sama. Tidak boleh saling mendahului agar hama tidak menyerang ke sana kemari.
“Kalau bisa ya ditahan dulu kalau kebetulan yang sedang ngolah sekarang. Kemudian di saat pembenihan. Yang beres panen, itu juga mungkin yang sudah keserang pada jeraminya juga dibakar habis. Hama wereng kan itu di sela-sela batang,” jelasnya.
“Tetapi menurut formulator dari perushaan pestisida, nanti setelah sekian bulan ke depan bakal hilang dengan sendirinya. Tetapi kan tetap harus dilakukan pengendalian dari awal,” kata Iman menambahkan. (Ayu Sabrina)