TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat (pekat) di Kompleks Gedung Bupati (Gebu) Tasikmalaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya rutin melakukan patroli. Seperti yang dilakukan pada Minggu (9/6/2024).
Patroli oleh anggota Satpol PP dilakukan pada pagi, siang, dan malam hari. Selain mencegah pekat, mereka juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dany Ramdani, menjelaskan bahwa patroli rutin dilaksanakan di kompleks perkantoran.
Baca Juga:100 Hari Kerja, Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Institusi PemerintahMenpora Dukung Gerbangtara, Pastikan Pembangunan IKN Bersinergi dengan Pemuda
Menurut dia, anggota Satpol PP turun ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat atau pedagang yang berada di dalam kompleks perkantoran.
Hasil pantauan dan patroli di Kompleks Taman Gebu seringkali mendapati remaja atau anak-anak sekolah yang sengaja bolos bahkan janjian untuk bertemu.
Dany menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan mencegah hal-hal dan tindakan negatif yang dilakukan oleh remaja atau anak-anak sekolah yang bolos ke Taman Kompleks Gebu.
Ketika ditemukan pelajar yang bolos sekolah atau pacaran yang mengarah pada hal-hal negatif seperti asusila, mereka akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan imbauan dan pembinaan.
Satpol PP akan memanggil orang tua dan gurunya untuk memberi efek jera dan mencegah pengulangan.
Selain itu, seringkali juga ditemukan sekelompok remaja atau pemuda yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka juga ditertibkan dan diberikan imbauan.
Dany menambahkan bahwa untuk mengantisipasi hal-hal tersebut atau penyakit masyarakat, mereka rutin melakukan patroli sebelum patroli ke luar kompleks pemerintahan.
Baca Juga:FIFGROUP di Semesta Berpesta Tasikmalaya: Festival Musik dan Solusi Pembiayaan dalam Satu AjangVendor Cincin Nikah Custom Berkualitas Aulova Jewelry Kini Hadir di Tasikmalaya
Patroli ini juga melibatkan imbauan kepada para pedagang yang sering masuk ke dalam kompleks perkantoran, meskipun seharusnya area tersebut steril dari pedagang.
”Sebenarnya pedagang dilarang untuk berjualan ke dalam kompleks perkantoran. Akan tetapi kita mempunyai nurani, sehingga pedagang diberikan imbauan dengan cara pendekatan agar tertib dan menjaga kebersihan,” paparnya, Minggu, 9 Juni 2024.
Intinya, pedagang diimbau untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di Kompleks Perkantoran Gedung Bupati Tasikmalaya, yang merupakan tempat pelayanan publik.