GARUT, RADARTASIK.ID – Persoalan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut belum menemui titik temu.
Para PKL Jalan Ahmad Yani masih tetap bertahan meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1.
Ketua Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG) Tatang mengatakan, relokasi PKL ke Jalan Ciledug bukan suatu solusi. Sebab, jalur tersebut masih sama sama merupakan jalan umum.
Baca Juga:Astra Honda Motor Meluncurkan All New Honda BeAT Dilengkapi Desain dan Fitur Keamanan Baru, Ini HarganyaDi Sukabumi, Menteri Pertanian Puji Gerakan Tanam TNI saat Panen Singkong dan Jagung Bersama KSAD
”Ciledug jalan umum, di sini (Jalan Ahmad Yani) juga jalan umum,” ucapnya, Senin, 3 Juni 2024.
Ia pun mendengar relokasi dan penataan PKL bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar.
Namun, tempat relokasi sementara yang diberikan Pemkab Garut masih di jalan dan bahu jalan.
”Kalau masih di jalan, apakah PKL bakal digantung seperti kereta gantung begitu?” tanyanya.
Ia menilai ketika relokasi tetap di jalan, kesan kumuh masih tetap akan terlihat. Terlebih ketika PKL dari Jalan Ahmad Yani pindah ke Jalan Ciledug.
”Akan ada dua jajar PKL, itu akan menimbulkan kesan kumuh,” katanya.
Sebetulnya, kata Tatang, PKL tidak menolak 100 persen tempat relokasi. Hanya saja mereka meminta disediakan tempat relokasi representatif dan tidak menimbulkan masalah.
Baca Juga:Menteri Pertanian Amran Sulaiman Bersama Kepala Staf Angkatan Darat Cek Irigasi Pompanisasi di SukabumiBagikan Susu, Polbangtan Kementerian Pertanian Selenggarakan One Day One Impact di Kampung Mongol
”Jadi saya menerima direlokasi asal tempat relokasi itu yang representatif lah. Hasil kajian yang benar-benar punya kelayakan tidak mengganggu prasarana umum,” katanya.
Ia meminta selama proses perencanaan tempat relokasi permanen, dirinya bersama PKL lain meminta izin tetap bisa berjualan di Jalan Ahmad Yani. Pihaknya pun mengusulkan untuk penataan PKL.
Tatang menyebut wacana relokasi jangan hanya ingin mengejar sesuatu, sedangkan PKL yang menjadi tumbalnya.
”Jangan setiap tahun, setiap ganti bupati, setiap pergantian dewan dibikin polemik, dibikin konflik,” ungkapnya.
Kata dia, jika ingin benar-benar melakukan relokasi terhadap PKL, maka harus dengan perencanaan yang matang. Sudah dilakukan kajian. (Agi Sugiana)