GARUT, RADARTASIK.ID – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Ciledug Kabupaten Garut mendapat respons dari beberapa pihak.
Sebelumnya, juru parkir di Jalan Ciledug resah dengan rencana relokasi PKL dari Jalan Ahmad Yani. Namun tidak dengan pemilik toko di jalur tersebut.
Salah satu penjaga toko pakaian di Jalan Ciledug Wandi (30) mengaku sudah mengetahui terkait rencana pemerintah yang akan merelokasi PKL Ahmad Yani ke Jalan Ciledug.
Baca Juga:Astra Honda Motor Meluncurkan All New Honda BeAT Dilengkapi Desain dan Fitur Keamanan Baru, Ini HarganyaDi Sukabumi, Menteri Pertanian Puji Gerakan Tanam TNI saat Panen Singkong dan Jagung Bersama KSAD
”Kalau mendengar tentang informasi tersebut sudah,” ucap Wandi, Selasa, 4 Juni 2024.
Selama ini, menurut Wandi, memang sudah ada PKL di Jalan Ciledug. Keberadaannya tidak mengganggu tokonya seperti tidak menghalangi pintu masuk toko.
Dia pun tidak keberatan apabila PKL Ahmad Yani direlokasi ke Jalan Ciledug. ”Setuju saja ya, karena sama-sama mencari rezeki,” katanya.
Yang penting, menurut dia, PKL tidak menutup pintu masuk ke toko. Dengan demikian, pengunjung bisa leluasa masuk ke dalam toko.
”Barang-barang masuk tidak pernah terhalangi lancar-lancar saja selama ini,” katanya.
Ia melihat dengan adanya PKL justru menambah keramaian orang yang masuk ke toko sehingga setiap harinya selalu ada aja yang berkunjung ke toko.
Hal senada diungkapkan Undang (46), penjual barang elektronik.
Dia mengatakan kehadiran PKL memang sudah sejak lama dan tidak pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan toko-toko di Jalan Ciledug.
Baca Juga:Menteri Pertanian Amran Sulaiman Bersama Kepala Staf Angkatan Darat Cek Irigasi Pompanisasi di SukabumiBagikan Susu, Polbangtan Kementerian Pertanian Selenggarakan One Day One Impact di Kampung Mongol
Undang mengungkapkan relokasi bukan hal yang baru, karena sudah ada beberapa kali wacana relokasi tetapi tidak pernah menyelesaikan masalah.
”Sudah sering kan ini relokasi tapi tetap aja ada lagi ada lagi, karena mungkin tempat relokasinya yang kurang representatif,” katanya.
Undang menyebut, tidak masalah dengan relokasi PKL ke Jalan Ciledug. Namun pemerintah perlu melihat dampak lainnya mengingat di Jalan Ciledug merupakan penlok parkir.
Dia menginginkan relokasi PKL bisa selesai secara keseluruhan tanpa menyisakan atau menambah masalah baru.
”Ya semoga betul-betul dimatangkan saja, jangan sampai tujuannya menyelesaikan masalah tapi malah muncul masalah baru,” tuturnya. (Agi Sugiana)