Menurutnya Pemerintah dalam hal ini UPTD Pengelola Komplek Dadaha perlu mengkaji soal penataan PKL. Supaya bisa memetakan secara detail ketika memang ingin mengakomodir mereka. “Berapa jumlahnya dan tempatnya di mana saja, jangan ada tambahan-tambahan lain,” ucapnya.
Idealnya, UPTD dan Disporabudpar pun bisa berkolaborasi dengan masyarakat. Supaya ikut menghalau ketika ada pedagang-pedagang dari luar masuk ke Dadaha. “Libatkan masyarakat juga sebagai gerbang pertama untuk menahan mereka,” pungkasnya.(rga)