TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Meskipun sempat terkendala, PPK Cihideung pada akhirnya menyerahkan berkas usulan pembentukan Sekretariat untuk 6 PPS Kelurahan ke KPU Kota Tasikmalaya, Jumat (31/5/2024).
Berkas dari enam kelurahan yakni Kelurahan Yudanagara, Nagarawangi, Tugujaya, Tuguraja, Cilembang, dan Argasari, yang diterima PPK Cihideung sedikit mengalami keterlambatan.
Bidang SDM dan Hukum PPK Cihideung Siti Wahyuni menjelaskan Hal tersebut akibat pihaknya mengalami kendala teknis persyaratan yang ditetapkan. Apalagi terdapat kelurahan yang memiliki jumlah staf yang sangat sedikit. “Dalam penetapannya diperlukan konsultasi lebih lanjut agar tidak menyalahi aturan, sehingga memakan waktu lebih,” katanya
Baca Juga:Begini Hasil Pemetaan TPS dan Jumlah Pemilih Untuk Pilkada 2024 dari PPK Cihideung Kota TasikmalayaKasus Klinik Alifa Naik Penyidikan Polres Tasikmalaya Kota
Usulan pembentukan sekretariat PPS tersebut berdasarkan kepada ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali kota.
Ditambah dengan Keputusan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, bahwa Pembentukan Sekretariat PPS dilakukan setelah pengangkatan PPS terhitung sejak pengambilan sumpah/janji sampai dengan paling lambat 7 hari setelah pengambilan sumpah atau pelantikan.
Petugas sekretariat PPS sendiei merupakan bantuan dan fasilitas dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dari usulan tersebut masing-masing PPS melalui PPK Cihideung merekomendasikan 3 untuk sekretaria dan 4 untuk staf.
Calon petugas sekretariat PPS yang disusulkan ini tentunya hasil dari pengecekan. Karena ada ada beberapa ketentuan yang menjadi syarat. “Syaratnya Sekretariat PPS ini tidak sedang dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen dan tidak berpihak, mampu secara jasmani dan rohani, serta melangkapi dokumen berupa pernyataan syarat tersebut dan menyertakan pula surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” tuturnya.
Pasalnya peran mereka cukup strategia dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan. Sehingga PPS tidak bisa asal-asalan dalam mengusulkan. “PPS dan sekretariat tentunya akan bekerjasama melakukan penyelenggaraan pemilu ditingkat kelurahan yang sifatnya sangat strategis dan teknis,” jelas Yuni.
Ketua PPK Cihideung Zaki Nurulhaq menambahkan, peran sekretariat di PPS tidak ada bedanya dengan di tingkat PPK. Di mana peran mereka akan sangat menentukan pelaksanaan teknis Pilkada. “Saat ini telah ada satu orang Sekretaris PPK dari unsur PNS Kecamatan Cihideung yang dibantu dua orang stafnya,” katanya.