TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Beberapa tiang di tengah persimpangan depan Lanud Wiriadinata akan tetap terpasang sampai proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara rampung. Sementara ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) belum bisa memastikan waktu pastinya.
Keberadaan tiang-tiang tersebut menjadi salah satu penghambat rekayasa lalu lintas di area tersebut. Pantauan Radar, di lokasi tertancap 1 tiang listrik, 4 tiang kabel telekomunikasi dan sebuah tugu.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Wenda Krisnawan mengatakan ke depannya tidang tersebut akan digeser. Namun untuk sementara pihaknya fokus dulu pada penyelesaian pembangunan jalan terlebih dahulu. “Tentu nantinya harus tidak ada ting di situ, pembangunan jalannya kan juga belum selesai” ujarnya.
Baca Juga:Pria Sebatang Kara di Mangkubumi Ditemukan Meninggal Dunia di BedengDukungan Bos Pasir Galunggung Diperebutkan Dalam Pilkada Kota Tasikmalaya, Begini Penjelasannya!
Komunikasi dengan PLN dan pemilik tiang kabel jaringan baru dilakukan secara lisan. Koordinasi resmi secara tertulis akan dilakukan ketika penuntasan pekerjaan berjalan. “Kalau komunikasi lisan sudah, dan tidak akan sulit untuk memindahkannya,” katanya.
Soal kapan pembangunan jalan tersebut rampung, pihaknya belum bisa memastikan. Saat ini pihaknya sedang mengajukan bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kalau dialokasikan di tahun 2025, ya kita kerjakan,” ungkapnya.
Kebutuhan penyelesaian pembangunan jalan Lingkar Utara yakni sekitar Rp 12 miliar. Maka dari itu pihaknya mengandalkan bantuan dari Pemprov atau pemerintahan pusat. “Karena tidak memungkinkan kalau dari APBD,” katanya.
Pihaknya berharap bantuan penyelesaian pekerjaan tersebut bisa dipenuhi. Pasalnya Jalan Lingkar Utara menjadi salah satu prioritas pekerjaan di Kota Tasikmalaya. “Ke depannya jadi salah satu penunjang setelah ad jalan tol,” terangnya.
Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi berkaitan dengan penunjang manajemen lalu lintas. Termasuk mengenai perlu tidaknya dibangun bundaran di tengah persingan tersebut atau tidak. “Karena berkaitan dengan jalan tingkat provinsi, keputusannya di pemerintah provinsi,” imbuhnmya.(rga)