Organisasi Pelajar di Kota Tasikmalaya Pertanyakan Realisasi Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan

kekerasan
ilustrasi kekerasan: net
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fenomena kekerasan dan bullying yang terjadi di tataran pelajar membuat kaum muda khawatir.

Khususnya mereka yang masih menimba ilmu di sekolah. Hal ini juga jadi sorotan organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Tasikmalaya yang konsen menjembatani aspirasi para pelajar.

“Kita melihat realita hari ini kasus kekerasan kasus yang sangat marak dimana-mana. Ini seharusnya menjadi pemikiran serius instansi pendidikan, supaya lebih tegas dan jeli dalam melihat situasi kondisi yang dihadapi peserta didik,” Kata Ketua PII Tasikmalaya M Jausan Kamil pada Minggu 26 Mei 2024.

Baca Juga:Ulama Banjar Sepakat Dukung Supriana Maju Pilkada30 Tahun Sudah Jadi Pelayan Publik, Ivan Dicksan Ingin Kota Tasik Lebih Nyaman!

Ia mengaku heran lantaran pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Lingkungan Satuan Pendidikan di Indonesia.

Akan tetapi penerapannya di daerah belum terlihat secara nyata. Salah satu amanat dari peraturan itu adalah pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

“Termasuk dalam Pergub Nomor 09 Tahun 2020 tentang Roadmap Jawa Barat Tolak Kekerasan. Nah, apakah regulasi itu sudah merata di jenjang SMP juga SD di Kota Tasikmalaya? atau belum ada penerapannya?” tanya dia.

Sebagai pelajar ia mengaku sangat ingin mengetahui realisasi dari peraturan yang dibuat pemerintah. Apakah sudah dijalankan atau belum sama sekali. Sebab peraturan hadir untuk ditegakan.

“Tentu sangat kacau bagi pendidikan di Tasikmalaya jika penerapannya tidak dilaksanakan. Itu membuktikan kurang seriusnya instansi terkait dalam implemntasi peraturan dari pemerintah pusat mau pun provinsi,” Keluhnya.

Menurutnya sampai saat ini belum terlihat tanda-tanda langkah pencegahan kekerasan dijalankan sesuai amanat dari peraturan yang ada. Instansi pendidikan di daerah masih cenderung fokus pada acara-acara seremonial.

“Kalau fenomena ini tidak segera ditangani dan diperbaiki, akan menjadi bencana bagi pendidikan. Sebab, kita ketahui korban bullying itu seperti mayat berjalan karena secara tidak langsung akan mematikan karakter seseorang yang menjadijadi objek tindakan kekerasan itu dalam segi mental bahkan menjadi rasa trauma,” kecamnya.

Baca Juga:Mantan Komisioner KPU Kota Banjar Memilih Daftar Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota, Lebih Realistis?H Amir Mahpud Sang "Penganut Mazhab Survei" Tentukan Pendamping Viman di Pilkada 2024!

Maka, lanjut aktivis pelajar tersebut, penanganan isu kekerasan di kalangan pelajar sudah menjadi hal mendesak atau urgent.

0 Komentar