PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kendaraan bus pariwisata yang masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan sudah melakukan uji kelaikan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi mengatakan, Minggu, 19 Mei 2024, pihaknya bersama Satlantas Polres Pangandaran telah melakukan ramp check pada bus pariwisata di Pantai Pangandaran.
”Kita cek kelengkapan administrasinya, mulai surat-surat seperti SIM dan STNK, buku uji KIR, lalu kartu pengawasan izin operasionalnya,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Selasa, 21 Mei 2024.
Baca Juga:Bukayo Saka Menangis Ketika Arsenal Gagal Meraih Gelar Premier League, Mikel Arteta Langsung PidatoMan City Pesta, Manchester United Menderita, Akhiri Musim dengan Posisi Terburuk di Premier League
Ia mengatakan, selain mengecek kelengkapan administrasi, uji kelaikan seperti sistem penerangan, pengereman, kondisi ban dan lain-lain juga dicek.
”Dari 8 kendaraan yang diperiksa waktu itu, ada 1 kendaraan yang hanya membawa SIM saja,” ucapnya.
Dia mengatakan bahwa yang dilakukan bus tersebut benar-benar gegabah. Karena jika terjadi sesuatu sangat dibutuhkan kelengkapan surat-surat kendaraan. ”Hubungannya dengan asuransi,” ungkapnya.
Dishub mengimbau kepada bus pariwisata untuk membawa kelengkapan surat. ”Kemudian sudah dilakukan uji kelaikan,” jelasnya.
Menurut dia, keselamatan penumpang sangat diutamakan, berkaca pada kecelakaan bus study tour Kabupaten Subang. ”Kita gak mau seperti kejadian study tour itu, makanya harus ramp check,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)