TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lapangan upacara Dadaha yang direnovasi oleh Pemprov Jabar menjadi ruang publik nan estetik sempat disebut sebagai alun-alun oleh pemerintah daerah dan juga masyarakat.
Penyebutan itu mengacu pada tulisan spanduk yang menutupi area tersebut ketika masih dalam pekerjaan revitalisasi.
Namun hal itu kemudian ditepis oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Tri Budy Hendryanto MM.
Baca Juga:Mantan Komisioner KPU Kota Banjar Memilih Daftar Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota, Lebih Realistis?H Amir Mahpud Sang "Penganut Mazhab Survei" Tentukan Pendamping Viman di Pilkada 2024!
Ia menyebut tempat estetik yang baru diresmikan pada Selasa, 21 Mei 2024 itu bukanlah alun-alun.
“Sebenarnya bukan alun-alun ya. Ini adalah ruang terbuka publik. Ini kan memang pemanfaatannya untuk banyak orang ya. Bukan alun-alun, ini tetap jadi ruang terbuka publik,” kata Tri kepada awak media.
Selain itu, lanjutnya, revitalisasi yang menghabiskan anggaran Rp 12 miliar itu juga tidak berarti mengubah fungsi utama lapangan tersebut yang semula adalah lapangan upacara.
“Kalau kami mengembalikan fungsinya. Silakan untuk lapang upacara. Kalau mau dipakai untuk pertunjukkan seni ya silakan. Itu kembali ke Pemkot pemanfaatannya,” paparnya.
Awalnya, kata Tri, penyerahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kota Tasikmalaya, akan dilakukan pada bulan April lalu. Namun beberapa bangunan dan fasilitas tampak masih harus diperbaiki.
“Sebenarnya masa pemeliharaan kita sampai bulan April. Kita mau serah terimakan hanya pada saat itu ada beberapa bangunan yang ternyata perlu diperbaiki,” katanya.
Sebagai perwakilan Pemprov Jabar, Tri berharap kawasan itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah daerah dan juga masyarakat.
Baca Juga:Nana Suryana Mulai Tancap Gas untuk Pilkada Kota BanjarLama Tak Terdengar, H Maman Padud Kota Banjar Tiba-Tiba Datangi Partai Golkar, Mau Apa?
Ia juga menitip pesan agar area itu dipelihara oleh semua pihak agar tetap estetik seperti sekarang.
“Saya menitipkan jangan sampai yang sudah kita bangun tidak dipelihara. Dimanfaatkan oleh hal-hal yang tidak sesuai gitu,” ucap Tri.
“Kami berharap umur dari ruang terbuka ini bisa panjang. Tergantung kalau pemeliharaanya sesuai dengan peruntukkannya akan panjang (usianya),” lanjutnya. (Ayu Sabrina B)