TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tiga partai PPP, PAN dan Demokrat menandatangani piagam kerja sama koalisi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya di Aula Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/5/2024).
Koalisi tiga partai tersebut mendukung dan memberikan mandat kepada H Cecep Nurul Yakin (CNY) untuk menjadi Bakal Calon Bupati Tasikmalaya di Pilkada 2024.
Dengan modal 13 kursi dari tiga partai yang berkoalisi, masing-masing enam kursi PPP, empat kursi PAN dan tiga kursi Demokrat, koalisi tersebut sudah memenuhi syarat untuk mencalonkan satu pasangan calon bupati dan wakilnya.
Baca Juga:Bukayo Saka Menangis Ketika Arsenal Gagal Meraih Gelar Premier League, Mikel Arteta Langsung PidatoMan City Pesta, Manchester United Menderita, Akhiri Musim dengan Posisi Terburuk di Premier League
Ketua Desk Pilkada yang juga Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin, mengatakan, Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya yang juga Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin resmi didorong menjadi Calon Bupati Tasikmalaya di Pilkada 2024, setelah piagam kerja sama koalisi antara PPP, PAN dan Demokrat ditandatangani.
Menurut dia, untuk raihan kursi yang dimiliki oleh tiga partai koalisi PPP, PAN dan Demokrat jumlahnya ada 13 kursi. Maka sudah memenuhi bahkan melebihi kuota 20 persen atau 10 kursi di parlemen dan bisa mencalonkan satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Pilkada 2024.
Setelah koalisi tiga partai ini dilaksanakan, menurut Asop, langkah selanjutnya adalah menjalin komunikasi mitra koalisi dengan partai politik lainnya.
Kemudian mencari dan menentukan pasangan calon wakil kepala daerah atau wakil bupati pendamping Cecep Nurul Yakin.
”Setelah itu melakukan konsolidasi dan sosialisasi dengan seluruh organ dan struktur partai politik koalisi di seluruh tingkatan, termasuk melakukan survei,” ujar Asop kepada Radar.
Dia menambahkan, setelah menentukan pasangan calon bupati dan wakil bupati, maka masing-masing DPP partai akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengusungan pasangan calon kepala daerah sebagai syarat untuk dokumen sah mendaftar ke KPU.
Ketua DPC Demokrat Ferry Willyam ST MM mengungkapkan, Demokrat, PPP dan PAN bersepakat untuk berkoalisi dan berkontestasi di Pilkada Tasikmalaya dengan mendorong Cecep Nurul Yakin menjadi Calon Bupati Tasikmalaya.