Dia menambahkan, PKB tidak bisa berjalan sendiri tetapi harus melakukan konsolidasi dan kesepahaman dengan partai lain untuk bersama berkoalisi.
”Karena PKB hanya punya modal 8 kursi, sementara untuk mengusung seorang calon bupati atau wakil bupati minimal harus ada 10 kursi di parlemen,” ujarnya, menambahkan. (Diki Setiawan)