Sudah Ada Larangan Parkir Tapi Ngeyel, Motor Pengunjung Pedestrian Ini Akhirnya Diangkut Satpol PP

Parkir
Anggota Satpol PP mengangkut motor pengunjung pedestrian yang kedapatan parkir sembarangan di zona larangan parkir. (Ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah banyak laporan dan komentar warga soal parkir liar di kawasan Pedestrian Cihideung, Satpol PP Kota Tasikmalaya akhirnya turun tangan.

Pada Jumat 17 Mei 2024, beberapa petugas tampak menyisir area pedestrian dan mengangkut setiap motor yang kedapatan parkir di area itu.

Sebab di area Malioboro-nya Kota Tasikmalaya itu sudah terpasang rambu larangan parkir dari Dinas Perhubungan.

Baca Juga:Nana Suryana Mulai Tancap Gas untuk Pilkada Kota BanjarLama Tak Terdengar, H Maman Padud Kota Banjar Tiba-Tiba Datangi Partai Golkar, Mau Apa?

Ditambah banner larangan parkir yang dibuat oleh Forum Peduli Cihideung (FPC). Namun tetap saja banyak pelanggaran.

Menurut Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan, anggotanya kerap siaga berpatroli di Pedestrian Cihideung. 

“Iya penertiban dilakukan setiap hari,” ucapnya pada Jumat 17 Mei 2024. 

Panatauan Radartasik.id, tampak beberapa anggota Satpol PP mengawasi Jalan Cihideung sejak Jumat pagi.

Mereka memeriksa kendaraan roda dua hingga roda tiga yang terparkir di kawasan terlarang itu. 

 Iwan menyebut bahwa kawasan pedestrian kini sudah tertib dan tidak lagi dipenuhi motor yang berjejer parkir.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, mengatakam bahwa untuk penertiban parkir liar di kawasan pedestrian pihaknya hanya bisa mengandalkan Satpol PP.

Baca Juga:Daftar untuk Pilkada Banjar, Dimyati-Alam Disebut Sudah Penuhi Persyaratan PerseoranganHonorer Pemkot Banjar Diciduk Polisi Atas Kasus Dugaan Penipuan

“Kami sebagai penerima manfaat, yakni jalan yang berpotensi parkir. Hanya bisa menghitung potensi. Adapun yang terpampang lokasi dilarang parkir, ya itu berarti tidak boleh. Dan parkir tidak boleh sampai menganggu ketertiban umum,” katanya. 

Di sisi lain warga yang kedapatan parkir sembarangan juga mengeluhkan tempat parkir yang tidak represntatif, padahal kawasan tersebut banyak dikunjungi. 

“Ya kami juga bingung parkir di mana? Dan tukang parkirnya kan nunjukkin di sini ya kita mah ikut aja,” kata Una yang hendak berbelanja ke toko emas di Jalan Cihideung. 

Berdasarkan pantauan Radar, kantung parkir memang disediakan oleh warga Cihideung di dalam gang, hingga garasi milik pribadi. 

Adapun lokasi parkir resmi berada di seberang kawasan Pedestrian KHZ Mustafa. Sehingga butuh berjalan kaki kurang dari 200 meter ke Jalan Cihideung. 

0 Komentar