PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sistem pembayaran parkir di kawasan objek wisata Pantai Barat Pangandaran kini sudah bisa dilakukan di pintu masuk.
Sebelumnya, pembayaran parkir dilakukan di dalam kawasan Pantai Barat Pangandaran yang berakibat munculnya protes dari wisatawan.
Para wisatawan harus merogoh kocek lebih besar untuk membayar tarif parkir objek wisata Pangandaran. Bahkan nilainya bisa lebih besar dari harga tiket masuk.
Baca Juga:Juara Coppa Italia, Allegri Menyadari Juventus Akan Memecatnya, Apakah Merasa Dendam?Kemendagri Arab Saudi Luncurkan Identitas Digital untuk Jemaah Haji yang Datang dari Luar Negeri
Kasi Pembayaran Parkir Pantai Barat Pangandaran Dzikri Akbar mengatakan, wisatawan kini hanya perlu membayar karcis parkir di pintu masuk. Setelah itu, mereka tidak lagi dipungut di dalam kawasan.
Dzikri Akbar memaparkan, untuk bayar tarif parkir motor itu sebesar Rp 5 ribu dan mobil pribadi Rp 15 ribu.
”Bus kecil, elf Rp 25 ribu, mobil bus sedang Rp 35 ribu, bus besar Rp 75 ribu,” katanya kepada Radartasik.id, Kamis, 16 Mei 2024.
Dia mengatakan bahwa pemberlakuan sistem pembayaran pakri itu baru dilakukan di Pantai Pangandaran. Adapun di lahan pribadi pasti harus bayar. ”Jadi, walaupun Pantai Pangandaran-Batuhiu bisa satu tiket, tapi sistem bayar parkirnya beda,” ujarnya.
Dia menyebutkan, kawasan yang tercover biaya parkir tersebut yakni sepanjang Pantai Barat, Pantai Timur, sampai Pangandaran sunset. Kemudian Kampung Turis dan Pasar Wisata. ”Itu yang di Pantai Pangandaran,” ungkapnya.
Selaku pihak ketiga, pihaknya selalu menjelaskan soal pemberlakuan bayar parkir objek wisata Pangandaran agar tidak terjadi kesalahpahaman.
”Untuk petugas di dalam Pantai Pangandaran sekarang tidak akan menarik tarif parkir tersebut,” jelasnya.
Baca Juga:Tiba di Madinah, Jemaah Haji Asal Tangerang Ketinggalan Tas Paspor di Asrama Haji EmbarkasiSMK Negeri 4 Tasikmalaya Ikuti Pelatihan Safety Riding yang Diselenggarakan PT Daya Adicipta MotoraÂ
Petugas parkir di dalam kawasan Pantai Pangandaran, menurut dia, sudah diberi gaji oleh perusahaan. ”Jadi tugasnya hanya menertibkan kendaraan yang masuk saja,” katanya.
Ke depannya, warga lokal akan diberi stiker sebagai penanda agar tidak dipungut parkir. ”Kemudian nanti yang akan keluar masuk pantai, mungkin bisa pakai cap hotel,” ujarnya.
Pemberlakuan tersebut akan terus dievaluasi untuk perbaikan-perbaikan. ”Kita akan evaluasi bagaimana kekurangan, lalu kondisi lapangan,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)