GARUT, RADARTASIK.ID – Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG) beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Rabu, 15 Mei 2024.
Audiensi tersebut membahas tentang rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di area perkotaan. Mereka diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin
Barnas Adjidin menegaskan Pemkab Garut berkomitmen untuk bersinergi dengan PKL dalam upaya penataan perkotaan.
Baca Juga:Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari Jalur Perseorangan Laporkan KPU ke BawasluInilah Program Pembangunan Jalan Ibrahim Adjie Kabupaten Garut
Dia mengatakan, PKL harus mendapat perhatian pemerintah sesuai aturan yang berlaku dan ditempatkan di lokasi layak.
Barnas Adjidin memerintahkan seluruh instansi terkait untuk mempersiapkan penanganan PKL termasuk relokasi agar ketika pelaksanaannya nanti membawa manfaat bagi semua pihak. ”Termasuk para PKL dan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Garut berencana menggelontorkan anggaran pemberdayaan PKL pada 2025.
Barnas meminta bantuan pengurus Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG) untuk menyampaikan niat baik pemerintah kepada para PKL di lapangan.
”Nah, itu (pemberdayaan) harus diperhatikan bagaimana agar kehidupannya terus terjamin dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur penjabat bupati.
Barnas menjelaskan, penataan PKL di beberapa lokasi telah ditetapkan. Itu merupakan komitmen yang harus dijalankan.
Pemkab Garut telah menyiapkan lokasi-lokasi yang dapat digunakan PKL dengan pengaturan lokasi, seperti area kuliner dan pakaian. Lokasinya di Jalan Pasar Baru, Jalan Mandalagiri, dan Jalan Ciledug.
Dia berharap penataan PKL sesuai dan dibedakan mana untuk pakaian dan kuliner.
Baca Juga:Sempat Pingsan di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Asal Garut Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kemenag 3.353 Wisatawan Kunjungi Situ Bagendit Kabupaten Garut saat Libur Panjang Pekan Lalu
”Tinggal diatur bagaimana sebaiknya pengaturan tersebut. Mungkin nanti kuliner sebelah mana, pakaian sebelah mana. Ini yang paham itu adalah pengurus PKL Garut,” ungkapnya.
Koordinator LPKLG Roni Ahdiyat berharap kesepakatan antara PKL dan pemerintah dapat direalisasikan agar para PKL memiliki kepastian. Pertama soal lokasi relokasi dan kedua soal anggaran pemberdayaan.
“Kami juga berharap dilibatkan dalam setiap penataan agar bisa memberikan pemahaman kepada anggota PKL,” ungkap Roni. (Agi Sugiana)