GARUT, RADARTASIK.ID – Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XI Provinsi Jawa Barat mengimbau sekolah tidak melakukan study tour atau perpisahan di luar kota. Hal itu menyusul kecelakaan bus rombongan siswa di Subang beberapa waktu lalu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat Aang Karyana mengatakan, imbauan tersebut bukan kali pertama disampaikan.
”Ya sebetulnya ini bukan pertama kali ya bahwa kunjungan industri atau study tour itu tidak di luar kota,” terang Aang Karyana, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Juga:Hardiknas 2024, Daya Group Berikan Bantuan Pendidikan Ikatan Motor Honda Purwakarta Perkuat Kebersamaan Jelang Kopdargab
Aang Karyana menerangkan, surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan perpisahan sekolah sudah ada.
Di sana disebutkan bahwa perpisahan sekolah sebaiknya dilaksanakan di sekolah. ”Ini untuk study tour sebaiknya dilaksanakan di dalam kota lah seperti itu,” jelas Aang.
Terkait imbauan dan edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Jabar serta Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, pihaknya pun telah menyampaikan ke sekolah-sekolah di naungan Cadisdik Wilayah XI Jabar.
Aang Karyana berharap sekolah-sekolah di Kabupaten Garut mematuhi aturan dan imbauan yang telah disebarkan oleh pemerintah. ”Mudah-mudahan sekolah-sekolah mengikutinya,” tuturnya.
Sampai saat ini, menurut dia, belum ada permohonan untuk meminta izin mengadakan study tour di luar provinsi.
”Semenjak ada surat edaran tersebut belum ada permohonan meminta izin, ini mungkin yang terbaik ya pencegahan preventif setelah kejadian kemarin,” ungkap Aang Karyana.
Namun apabila ada sekolah yang sudah mempersiapkan study tour sejak jauh-jauh hari dan telah memesan bus dan lain sebagainnya, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Penyerang Naik Daun Real Madrid, Joselu: Pertandingan-Pertandingan Ini Dimenangkan dengan HatiJelang Final Liga Champions, Real Madrid Kehilangan Gelandang Bintang Andalan Ancelotti
”Tapi selama ini belum, setelah edaran itu belum ada pemberitahuan atau permohonan rekomendasi untuk study tour,” bebernya.
Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin mengungkapkan, tindak lanjut dari instruksi Pemprov Jawa Barat pasca-insiden rombongan bus siswa yang kecelakaan di Subang, sekolah tidak boleh menggelar kegiatan melibatkan banyak siswa dengan bepergian jauh untuk berwisata.
Barnas Adjidin akan melihat perkembangan selanjutnya dalam penerapan batasan kegiatan sekolah itu. Dia tidak ingin membiarkan kegiatan wisata sekolah kembali menimbulkan korban.