CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penataan Situ Lengkong Panjalu belum juga tuntas. Padahal sudah sekitar satu tahun lebih tempat wisata religi itu ditutup demi proyek revitalisasi yang dikerjakan UPTD Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citanduy, Provinsi Jawa Barat itu. Hingga kemarin, papan informasi pekerjaan juga masih terpampang di lokasi.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar, pekerjaan revitalisasi Situ Lengkong dimulai sejak 11 Juli 2023 dengan tenggat waktu 150 hari kalender. Proyek ini didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui APBD tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 10.286.971.200, atau Rp 10,2 miliar. Pengerjannya ditangani oleh PT Pratama Putra Berlian selaku kontraktor penyedia jasa.
Proyek tersebut seharusnya tuntas di awal tahun 2024. Namun hingga kini masih banyak item pekerjaan yang belum tuntas sehingga Situ Lengkong juga belum bisa dibuka untuk umum. Mendapati kenyataan ini, Kepala Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, H Yuyus Surya Adinegara juga tampak kesal.
Baca Juga:Lama Tak Terdengar, H Maman Padud Kota Banjar Tiba-Tiba Datangi Partai Golkar, Mau Apa?Daftar untuk Pilkada Banjar, Dimyati-Alam Disebut Sudah Penuhi Persyaratan Perseorangan
Kepada wartawan ia mengaku sempat didatangi pihak kontraktor untuk menandatangani berkas bukti selesainya pekerjaan revitalisasi penataan Situ Lengkong Panjalu. Namun ia menolak.
“Sebagai penerima manfaat, saya menolak tanda tangan berkas tersebut. Karena kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan harapan dan memang pekerjaannya belum selesai 100 persen,” katanya kepada Radar, Selasa, 14 Mei 2024.
Bukan hanya hasil pekerjaan yang tidak sesuai harapan, proyek revitalisasi tersebut juga menurutnya menyisakan sejumlah masalah dan terkesan terbengkalai. Salah satunya soal kapasitas tempat parkir bus yang semula muat untuk lima mobil. Setelah direvitalisasi kapasitasnya hanya muat untuk dua mobil bus saja.
“Hal ini terjadi karena master plan tidak sesuai kondisi Situ Lengkong. Padahal sudah ada saran dari saya tidak digubris kontraktor. Hasilnya sangat mengecewakan,” ujarnya.
Masalah lainnya adalah hutang yang ditinggalkan para pekerja proyek kepada warung terdekat yang nilainya mencapai puluhan juta. “Bukannya jadi pembenahan malah jadi kusut urusannya,” katanya.
Belakangan, Yuyus juga mengaku mendapat kabar jika UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy selaku pemberi kerja, telah menuntaskan seluruh pembayarannya kepada pihak rekanan alias kontraktor.