”Kalau seandainya sudah dilakukan kontrak kerja sama itu sudah lama, setahun sebelumnya atau 6 bulan sebelumnya sudah ada MoU dengan pihak-pihak terkait atau pihak wisata tujuan itu menjadi pertimbangan juga,” tuturnya.
Menurut dia, hal yang harus diperhatikan juga kelayakan kendaraan yang betul-betul aman untuk digunakan. Termasuk dengan personelnya yang harus betul-betul profesional.
”Dengan demikian satuan pendidikan yang melakukan study tour dibuat nyaman dan aman dan tidak membuat waswas. Lebih bagus lagi kalau sopirnya punya sertifikat khusus atau bukan driver biasa,” ucapnya. (Radika Robi Ramdani)