TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya H Murjani sudah resmi meninggalkan Partai Gerindra. Setelah tidak lagi menjadi kader, pengurus akan mengkaji status H Murjani di kursi parlemen.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya H Aslim yang menjelaskan soal status H Murjani di partai. Di mana pihaknya sudah menerima pengunduran diri dari H Murjani pada Senin 13 Mei 2024. “Sudah bukan lagi kader atau pun pengurus partai Gerindra,” ungkapnya dalam pernyataan pers di sekretariatnya, Selasa (14/5/2024)
Untuk alasannya sendiri pihaknya tidak tahu menahu karena H Murjani tidak menyampaikannya secara gamblang ketika dipanggil oleh pengurus DPC. Padahal sebelumnya tidak ada persoalan apapun baim di tubuh partai atau pun fraksi Gerindra di DPRD. “Tiba-tiba saja, untuk alasan jelasnya bisa ditanyakan langsung kepada pa Murjani,” tuturnya.
Baca Juga:Menakar Gabungan Kursi Koalisi 'Silaturahmi Golkar-PKB Rempeg'Â 1 Pelaku Kasus Ganjal ATM di Tasikmalaya Masih Buron
Disinggung soal keinginannya untuk maju di Pilkada tidak diakomodir Partai Gerindra, H Aslim membantahnya. Pasalnya pihaknya pun sebekumnya sudah memberikan ruang ketika ada kader yang berkeinginan untuk maju selain Viman Alfarizi Ramadhan. “Tapi saat itu tidak ada yang maju,” terangnya.
Meskipun sempat diingatkan untuk tetap bertahan, pada akhirnya pihaknya menghargai keputusan H Murjani tersebut dan melihat itu sebagai sebuah pilihan politiknya. Pengurus pun tidak bisa menghalang-halanginya untuk mundur dari keanggotaan Partai Gerindra. “Itu kan hak politiknya, kita tidak bisa melarang,” ucapnya.
Ketika H Murjani bukan lagi kader dari Gerindra, tentunya akan berdampak pada statusnya sebagai anggota DPRD. Karena selain menjadi wakil rakyat, keberadananya di kursi parlemen merupakan kepanjangan tangan dari partai.
Sebsgaimana diketahui, H Murjani saat ini memegang jabatan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya. Masa jabatannya di kursi parlemen masih tersisa sampai September 2024, kurang lebih 4 sampai 5 bulan lagi.
Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) H Aslim mengaku akan mengkajinya terlebih dahulu dengan pengurus lainnnya. Pasalnya hal tersebut ada mekanismenya dan tiak hanya berproses di internal partai. “SK-nya kan juga dari Gubernur,” terangnya.
Pada Pileg DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2019 lalu, H Murjani maju di Dapil 4 Kota Tasikmalaya dengan perolehan 3.752 suara. Di bawahnya ada Ali Ridlo Muthahari dengan perolehan 3.481.