TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seleksi lelang terbuka jabatan atau open bidding Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya sudah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi, Senin, 13 Mei 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya Drs Iing Farid Khozin MSi menyebutkan, ada 16 pejabat yang ikut mengincar kursi jabatan Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
”Hari Senin, panitia seleksi yang diketuai oleh Pak Sekda (Dr H Mohamad Zen, red) telah menetapkan hasil seleksi administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya kepada Radartasik.id, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Juga:Hardiknas 2024, Daya Group Berikan Bantuan Pendidikan Ikatan Motor Honda Purwakarta Perkuat Kebersamaan Jelang Kopdargab
Iing menyebutkan, seluruh pelamar dinyatakan lolos administrasi. Menariknya dari 16 pejabat itu, 9 di antaranya merupakan camat. Yakni Camat Ciawi, Gunungtanjung, Karangjaya, Taraju, Cibalong, Padakembang, Jamanis, Sodonghilir dan Kadipaten.
Sementara itu, tujuh pelamar lainnya merupakan Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian (Kabag) Umum Kearsipan dan Perpustakaan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan, Sekretaris Camat (Sekmat) Padakembang, Sekretaris Inspektorat, dan Kabid Olahraga.
Iing menyatakan, proses lelang jabatan kepala Satpol PP ini berlangsung secara profesional dan objektif. Seleksi pun bersifat terbuka. Jadi semua pihak bisa memantau secara langsung jalannya proses seleksi.
Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi tersebut, maka wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Di antaranya seleksi penyusunan makalah dan wawancara serta rekam jejak yang dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 16 Mei 2024.
”Jika semua tahapan tersebut telah dilewati, kami akan menyampaikan usulan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” tuturnya.
”Kemudian, KASN akan merekomendasikan tiga calon pejabat yang sudah diseleksi agar nanti dapat dipilih salah satu oleh bupati untuk segera dilantik,” kata Iing menjelaskan. (Radika Robi Ramdani)