TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – H Murjani dan Nanang Nurjamil menyerahkan dokumen dukungan kepada KPU Kota Tasikmalaya, Minggu (12/5/2024). Hal itu merupakan bagian dari upaya pendaftaran sebagai pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau non parpol.
Kedua tokoh tersebut datang sekitar pukul 21.10 WIB bersama rengrengan pendukungnya. Mereka menyerahkan dokumen pemenuhan syarat bakal calon perseorangan kepada pimpinan KPU Kota Tasikmalaya.
Kendati demikian, berkas dukungan tersebut masih belum terekap secara utuh. Termasuk soal penyebarannya di masing-masing kecamatan. Sehingga penghitungan dilakukan terlebih dahulu sebelum KPU memutuskan berkas tersebut diterima atau tidak.
Baca Juga:Kalau Sudah Jadi Haji, Harus Punya Kontribusi di Kota TasikmalayaSebelum Pilkada, Bakal Ada Kontestasi Pemilihan Ketua Karang Taruna di Kota Tasikmalaya
Pada kesempatan tersebut, H Murjani menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti pengumuman dari KPU terkait jalur peseorangan untuk calon wali kota. Pihaknya pun sudah melepas statusnya sebagai kader partai Gerindra sebelum datang ke KPU. “Tadi siang saya sudah menyerahkan KTA,” ucapnya.
Secara umum, pihaknya optimis berkas dukungan sudah memenuhi peryaratan dari KPU. Pasalnya dia sudah memeprsiapkannya sejak jauh-jauh hari. “Enggak ada kendala, karena sudah sejak lama saya bergerak,” ucapnya.
Nanang Nurjamil yang menjadi pasangannya pun menurutnya bukan orang asing karena sudah sering berkomunikasi sejak lama. Sehingga tidak sulit untuk membangun chemistry ketika berpasangan untuk maju di Pilkada. “Sudah lama saya mengenalnya,” imbuhnya.
Sejurus dengan itu, Nanang Nurjamil mengatakan langkah tersebut sebagai upaya edukasi kepada masyarakat juga. Di mana jalur untuk ikut dalam kontestasi Pilkasa tidak harus melalui partai politik. “Mudah-mudahan ini menjadi catatan sejarah bahwa kami berusaha mendaftar melaluo jalir perseorangan,” katanya.
Dirinya pun sudah mengumpulkan berkas dukungan sejak lama, yakni KTP warga. Bahkan dibanding kandidat lain, dia paling pertama melakukan komunikasi dengan KPU Kota Tasikmalaya. “Ternyata belakangan pak Murjani juga melakukan hal yang sama, akhirnya tadi siang kami mempunyai satu chemistry,” terangnya.
Sejurus dengan itu Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses sebelum pendaftaran. Ketika memang terpenuhi maka pihaknya akan membuat berita acara penerimaan dan melakukan proses selanjutnya.