Pertama, memastikan keberlanjutan penggunaan alsintan sehingga petani tidak perlu khawatir tentang kerusakan atau kekurangan alat.
Kedua, perbengkelan ini dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi UPJA, selain dari usaha jasa sewa alsintan, jasa olah tanah, dan perbengkelan itu sendiri.
Dengan demikian, keberadaan gedung perbengkelan alsintan ini tidak hanya mendukung keberlanjutan mekanisasi pertanian, tetapi juga memperkuat ekonomi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. (rls)