TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Informasi dari pedagang kaki lima di seputar Stadion Dadaha tentang adanya pembayaran uang agar tetap bisa berjualan membuat UPTD Pengelola Dadaha kaget.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha, Mulyono, menyebut pihaknya tidak pernah meminta bayaran sewa lapak ke Pedagang Kaki Lima (PKL) di area jogging track dan sekitarnya.
“Kami belum pernah narik. Bukan diminta UPTD itu, kami baru penataan. Siapa yang narik itu?” Katanya kepada Radar, saat dihubungi lewat telepon pada Jumat, 10 Mei 2024.
Baca Juga:OJK Tasikmalaya Gelar Silaturahmi FKIJK, Tingkatkan Kinerja dan Stabilitas Sektor Keuangan Priangan TimurKalak BPBD Kota Tasik Ngaku Tak Bersyahwat Jadi Plt Sekda, Tapi…
Mulyono menerangkan UPTD Pengelola Dadaha memang pernah berkoordinasi dengan Karang Taruna setempat untuk menata lapak dan mendata PKL. Namun tidak ada intruksi penarikan uang sewa lapak.
“Saya makannya berkoodinasi dengan Karang Taruna cuma untuk penataan saja. Belum ditarik. Kalau kerjasama itu harus lewat DUD (semacam perjanjian kerjasama, red). Kita tidak mau bertubrukan dengan yang di sana. Mungkin nanti untuk sementara mau dibuat sebagai koordinator di lapangan saja,” lanjut Mulyono.
Ia menegaskan bahwa kini PKL sudah tidak boleh lagi masuk dan menjajakan dagangannya di area jogging track. “Gak boleh ada pedagang masuk ke sana (jogging track),” tegasnya.
Kendati demikian, ia tak pungkiri bahwa masih ada PKL yang kekeh menggunakan area tersebut.
Mereka akan terus diedukasi dan diminta untuk berdagang di luar are jogging track dan Stadion Wiradadaha.
“Kita mungkin saja bertabrakan dengan pedagang. Saya gak mau juga ada masalah dengan mereka. Apalagi kan sekarang perekonomian lagi gak baik. Kita sedikit-sedikit kepinggirkan, supaya jogging track nyaman, pedagang bisa berjualan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang penjual buah-buahan yang menolak nama aslinya disebutkan mengaku tak mau beranjak dari Dadaha.
Baca Juga:Dua Kadis Ini Diisukan Akan Menjadi Kandidat Kuat Plt Sekda Kota Tasikmalaya!Viman Alfarizi Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya Paling Komplit di Pilkada 2024!
Ina –bukan nama sebenarnya—mengaku rela membayar uang sewa lapak sebesar Rp 5000 kepada pihak tertentu agar bisa tetap berjualan di sekitar lokasi jogging track. Padahal sebelumnya ia telah diminta pindah oleh pengelola Dadaha.
“Bukan ke UPTD (bayarnya). Tapi ada lah yang biasa narik gitu. Kalau posisi saya aman di sini, gak (ngelapak) di tengah yang lari itu,” tuturnya. (Ayu Sabrina)