PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat gencar menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat pagelaran kesenian Wayang Golek.
Pada Minggu, 5 Mei 2024, Satpol PP Jawa Barat sudah menyosialisasikannya di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi menerangkan pagelaran Wayang Golek tersebut bagian dari rangkaian hari ulang tahun Satpol PP ke-74 sekaligus HUT ke-62 Satlinmas Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Baca Juga:Penyerang Naik Daun Real Madrid, Joselu: Pertandingan-Pertandingan Ini Dimenangkan dengan HatiJelang Final Liga Champions, Real Madrid Kehilangan Gelandang Bintang Andalan Ancelotti
M Ade Afriandi mengatakan bahwa Satpol PP mendapatkan mandat untuk melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal.
”Tentu salah satu caranya sosialisasi menggunakan media seni budaya. Pagelaran seni budaya Wayang Golek tentu pertimbangan untuk memelihara budaya tradisi yang ada di Jawa Barat,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa Kabupaten Pangandaran menjadi lokasi yang tepat untuk penyelenggaraan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan merupakan keinginan bersama.
Ade mengatakan, Satpol PP terus mengawal dan mengawasi peredaran rokok ilegal di Jawa Barat khususnya Pangandaran sejak 2022 hingga sekarang.
”Tentunya kami sudah mengawal sejak tahun 2022, dengan berbagai pengumpulan informasi maupun operasi di Jawa Barat boleh dikatakan perlu perhatian semua, karena hampir seluruh wilayah Jawa Barat kita temukan peredaran rokok ilegal,” katanya.
Dalam operasi pemberantasan rokok ilegal hingga saat ini, menurut dia, sudah ada kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal yang didapatkan. ”Hasil operasi antara Satpol PP Kanwil Bea Cukai dengan Satpol PP kabupaten dan kota di Jawa Barat, hampir 11 juta batang rokok ilegal kita dapatkan,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)