”Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini data penerima bansos diperbarui setiap mulai dari tanggal 1 sampai 20 setiap bulannya. Kalau dulu satu tahun sekali berubah menjadi enam bulan sekali. Sekarang perubahan data itu sebulan sekali tanggal 1-20,” katanya.
Agar penyaluran bansos tepat sasaran, Opan menegaskan harus ada verifikasi dan validasi serta rutin memperbarui data penerima setiap bulan.
”Harus ada verifikasi, validasi dan rutin updatenya perbulan. Kalau sebulan rutin insyaallah tidak ditemukan data yang tidak sesuai karena penyesuaian data mana yang DTKS mana yang keluar mana yang masuk itu dilakukan di tingkat desa,” ujarnya. (Fitriah Widayanti)