Terkait pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, pihaknya sebagai bagian dari oengajar ingin semua guru honorer dinaikan statusnya. Namun keinginan itu berbenturan dengan ketersediaan anggaran yang dikelola Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk urusan kesiapan penggajiannya. “Ketika anggarannya tidak siap untuk proses penggajiannya kan kita juga tidak bisa bicara apa-apa,” ucapnya.(rga)