BANJAR, RADARTASIK.ID – Ketua MUI Kota Banjar Dr H Supriana MPd mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota yang telah diisi kepada DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Senin, 6 Mei 2024.
Kedatangan eks kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran itu diiringi anggota Banser dan tim Balad Haji Supriana (BHS).
“Ini sebagai wujud dari ikhtiar saya untuk mencari ruang lebih besar dalam rangka tidak hanya sekadar mengejar jabatan, tapi diimplentasikan untuk menyejahterakan khalayak banyak,” katanya.
Baca Juga:Ardiana Nugraha Terpilih Sebagai Ketua Cabang PMII Kota Tasikmalaya periode 2024-202510 Bacalon Wali Kota Banjar Paparkan Ide dan Gagasan di Hadapan Publik
Pria yang pernah menjabat Ketua GP Ansor Kota Banjar ini mengaku hanya mendaftar ke PKB untuk ikut kontestasi Pilkada 2024.
“Karena partai ini memiliki histori. Dan saya merasa ini partai yang cocok untuk meniti karir politik saya,” kata dia.
Tak hanya untuk kursi Wali Kota, Supriana juga menyasar kursi wakil apabila putusan DPP PKB tak bisa untuk B1.
“Kalau pun tidak untuk B1, saya juga siap di posisi B2,” katanya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Banjar H An’nur menyebut sampai saat ini sudah ada tiga orang yang telah menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wali kota.
“Dari total dari 5 orang mengambil formulir pedaftaran,” kata dia.
Selanjutnya, formulir pendaftaran akan dikirimkan ke DPW dan DPP PKB pada 8 Mei 2024. Setelah itu akan diseleksi dan dilakulan fit and proper test di Jakarta.
Baca Juga:SK Gerindra Tasikmalaya Akan Jatuh ke Kandidat Ini!Amir Mahpud: Kita Pakai Mazhab Survei!Polres Ciamis Periksa 4 Saksi dalam Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Kecamatan Rancah
“Nanti satu yang mendapat rekomendasi dari DPP PKB untuk maju sebagai calon wali kota atau wakil wali Kota Banjar. Popularitas dan elektabiltas akan menentukan,” kata H An’nur.
PKB sendiri saat ini memiliki tiga kursi di DPRD Kota Banjar dari Pemilu Serentak 2024. Butuh tiga kursi dari parpol lain untuk mengusung pasangan calon kepala daerah. (je)