GARUT, RADARTASIK.ID – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi meminta lahan pengganti budi daya kentang di Kabupaten Garut digunakan sesuai spesifikasi. Selain untuk pembibitan kentang, juga untuk pembangunan unit sekolah baru.
Sebelumnya lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) di Kecamatan Cikajang untuk budi daya kentang digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Olahan Cabai.
Pemkab Garut pun kemudian menyiapkan lahan baru sebagai pengganti untuk budi daya kentang itu di Kecamatan Cigedug.
Baca Juga:Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Menyoroti Fenomena Anak-Anak Putus SekolahPolres Garut Sita Ratusan Botol Miras Disita, Knalpot Brong dan Geng Motor Jadi Perhatian
Enjang mengatakan, banyak aspirasi masyarakat yang masuk mengenai belum adanya sekolah menengah atas atau kejuruan di Kecamatan Cikajang.
”Perlu ada unit sekolah baru di Kecamatan Cigedug dan sekitarnya, seperti Cisurupan dan Cikajang,” ucapnya, Senin, 6 Mei 2024.
Sekolah baru di kawasan tersebut sebagai upaya menampung anak-anak dari sekitaran Kecamatan Cigedug. Sebab belum ada sekolah menengah atas atau SMK negeri.
Saat itu, kata dia, usulan tersebut sudah direspon Dinas Pendidikan Jawa Barat. Pada tahun 2025, akan dibangun sekolah baru.
Namun ada syarat, yakni harus ada lahan milik Pemprov Jabar. Kebetulan, kata dia, provinsi punya lahan di Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang, yang saat ini digunakan untuk sentra IKM olahan cabai.
Menurut dia, karena lahan itu sudah digunakan pemkab untuk sentra olahan cabai, maka dia meminta Pemkab Garut memberikan lahan setara untuk pembangunan sekolah di lahan pengganti.
”Saya mengusulkan, meminta kepada pemda garut agar pengganti lahan itu lahan yang setara seperti lahannya datar,” lanjutnya.
Baca Juga:Ratusan Anak Kabupaten Garut Mengikuti Festival Pendidikan Al-Qur’anLawan PSAB Aceh Besar, Persigar Garut Petik Kemenangan Perdana di Liga 3 Nasional
Ia menilai seharusnya hal ini bisa dilakukan, mengingat kebermanfaatannya untuk masyarakat Kabupaten Garut.
”Harusnya bisa karena ini penerima manfaatnya masyarakat Garut. Lahan pembibitan ini juga nantinya bisa dibikin tempat praktik siswa,” katanya. (Agi Sugiana)