TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Beberapa kandidat bakal calon kepala daerah dari PKB dari Kota Tasikmalaya tidak hadir pada taaruf politik dengan Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (2/5/2024). Hal ini menjadi catatan tersendiri untuk partai dalam penilaian sebagai peserta penjaringan.
Sebagaimana diketahui, ada 13 figur yang diproses menjadi kandidat bakal calon kepala daerah dari PKB untuk Pilkada Kota Tasikmalaya. Namun yang hadir pada memenuhi undangan ta’aruf politik hanya 9 orang saja.
9 orang yang hadir yakni H Yanto Aprianto Oce, H Abdul Kholik, Arif Hidayat Putra, Yogi Yogaswara, KH Aminudin Bustomi, H Ihsan Riyadi, H Wahid, Dicky Chandra, Andi Ibnu Hadi dan M Rezqi Budiman.
Baca Juga:Gerindra Makin Rajin Konsolidasi Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya, Setelah PKS Berlanjut dengan NasdemPelaku Ganjal Kartu ATM Dikejar dari Tasikmalaya, Tertangkap di Ciamis
Sementara 4 kandidat yang absen atau tidak hadir yakni H Azies Rismaya Mahpud, M Rezqi Budiman, Robby Fasdha Pangsaena dan H badruzzaman.
Hal itu diakui oleh Ketua Desk Pilkada PKB Kota Tasikmalaya Heni Hendini. Dijelaskannya bahwa ketidakhadiran mereka sudah terkonfirmasi sebelum pemberangkatan. “Tidak bisa hadir karena berhalangan,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Jumat (3/5/2024).
Disinggung pengaruh ketidakhadiran 4 orang tersebut terhadap penjaringan bakal calon kepala daerah, Heni menyebut semua peserta tetap diproses. Hanya saja ada catatan tersendiri ketika mereka tidak hadir. “Yang sudah mendaftar tetap diproses, soal yang tidak hadir memang jadi catatan dan bahan pertimbangan,” ujarnya.
Apalagi taaruf politik dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menurutnya cukup penting. Karena ada informasi arahan-arahan soal pilkada yang tentu perlu dipahami oleh para kandidat. “Kalau tidak hadir jadi tidak punyta informasi,” terangnya.
Namun ada toleransi lebih bagi H Badruzzaman, di mana sebagai kader PKB tentu punya kelebihan untuk mengakses informasi apa yang dibahas di taaruf politik tersebut. Apalagi ketidakhadirannya karena tugas negara sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
“Selain karena kader PKB, alasannya memang karena tugas negara sebagai anggota dewan,” ucapnya.
Kendati demikian, bukan berarti peluang bagi kandidat yang tidak hadir menjadi tertutup. Karena tentunya ada berbagai hal menjadi pertimbangan dalam proses seleksi. “Karena pada prinsipnya semua yang sudah mendaftar tetap diproses,” imbuhnya.(rga)