CIAMIS, RADARTASIK.ID – Warga Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis dibuat geger pada Jumat pagi, 3 Mei 2024.
Seorang pria berinisial Ta (50) membunuh isterinya sendiri di halaman belakang rumah.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Sindangjaya RT 08 RW 14 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis sekitar pukul 7.30. Korban berinisial Y, dengan usia 44 tahun
Baca Juga:Bakal Calon Bupati Tasikmalaya Ini Dianggap Bisa Menjadi Pendobrak Percepatan DOB TaselaDaftar Bagunan Rusak Imbas Gempa Garut, dari Gedung Pramuka Hingga Rumah Sakit
Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan telah terjadi kasus pembunuhan secara keji di Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol dengan cara mutilasi.
Saat ini pelaku diamankan kepolisian. Sebelumnya pelaku yang diduga mengalami depresi ini ditangkap Babinsa, kuwu, bersama kepolisian serta warga setempat setelah ia diketahui melakukan pembunuhan.
Tak lama setelah pelaku berhasil dibekuk diserahkan kepada petugas Polsek Rancah.
“Awalnya Polsek Rancah mendapatkan laporan dari masyarakat, telah terjadi mutilasi dengan cara pelaku mengunakan senjata tajam. Sehingga anggota kami segera turun TKP dan segera mengamankan pelaku,” katanya kepada wartawan, Jumat siang.
Setelah itu dilakukan olah TKP dimana jasad korban terbagi menjadi beberapa bagian.
“Untuk bagian tubuh mana saja, kita belum bisa jelaskan karena dalam proses,” tuturnya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk proses Otopsi. Sementara untuk pelaku, lanjutnya, saat ini tengah dalam pemeriksaan.
Baca Juga:Gempa 6,5 SR Kejutkan Warga Jabar di Malam Minggu, Pusat Gempa Ternyata di SiniMantan Ketua KPU Kota Banjar Daftar Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Partai Demokrat
“Sedangkan pelaku sudah Polsek Rancah dan nanti ke Polres Ciamis,” terangnya.
Guna menggali motif sebenarnya dari kasus tersebut polisi juga bakal memeriksa kejiwaan pelaku.
Sebab ada dugaan pria yang pernah jadi bandar sapi itu mengalami depresi.
“Karena memang tadi saat diamankan posisi terduga pelaku dalam keadaan syok dan memang secara kejiwaan masih labil,” katanya.
Untuk barang bukti TKP yang berhasil diamankan adalah pisau yang dipakai untuk membunuh Y dan tambahan barang lainnya.
Saksi di lokasi, Yoyo Tarya (59) mengaku menyaksikan langsung bagaimana pelaku berjalan ke sana kemari sambil menenteng bagian tubuh isterinya.
Pelaku juga sempat menawarkan daging dalam baskom yang ia bawa kepadanya yang ternyata masih merupakan bagian dari tubuh isterinya.
“Saya pun saat mendengar adanya laporan warga mendatangi pelaku. Lalu (pelaku) menawari daging di baskom, ternyata itu daging istrinya,” kata dia.