Perolehan Kursi PDIP, Gerindra dan PKS di Kabupaten Ciamis Turun

perolehan kursi
KPU mengumkan perolehan kursi parpol hasil Pemilu 2024 saat pleno di Hotel Tyara Plaza, Kamis, 2 Mei 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – KPU Kabupaten Ciamis mengumumkan daftar 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Hotel Tyara Plaza, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Pengumuman itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Ciamis hasil Pemilu 2024.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan pengumuman 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis terpilih dilakukan setelah KPU RI menerima surat masuk dari MK per 29 April 2024.

Baca Juga:Daftar Bagunan Rusak Imbas Gempa Garut, dari Gedung Pramuka Hingga Rumah SakitGempa 6,5 SR Kejutkan Warga Jabar di Malam Minggu, Pusat Gempa Ternyata di Sini

Lalu, dalam isi surat tersebut, MK memberi kesempatan tiga hari bagi KPU Kota/Kabupaten untuk mengumumkan hasil Pileg 2024 yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), salah satunya Kabupaten Ciamis.

“Akhirnya sejak turun surat MK kemarin, bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak ada sengketa diberikan waktu sampai hari ini. Salah satunya KPU Ciamis yang tidak ada bersengketa di MK, maka kita sah kan jumlah 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Ciamis terpilih sekarang,” katanya kepada wartawan.

Ia menyebut bahwa tidak adanya PHPU di Kabupaten Ciamis merupakan hasil kerjasama yang baik semua pihak. Baik penyelenggara Pemilu, peserta, pemerintah daerah, TNI-Polri dan masyarakat.

Sehingga KPU Kabupaten Ciamis tidak mendapat permasalahan dalam rekapitulasi perolehan suara. Dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

“Hasil akhir itu peran serta semuanya, karena bisa clean and clear. Sehingga Satu-satunya KPU Ciamis di Jawa Barat yang tidak ada masalah,” ujarnya.

Hasil Pileg 2024 menunjukkan sejumlah partai mengalami penurunan kursi dari sebelumnya. Namun ada beberapa yang bertambah.

Seperti PDIP yang semula punya 9 kursi kini hanya memperoleh 7 kursi. Sedangkan PAN bertambah jadi 7 kursi dari semula 5.

Kemudian Gerindra juga turun dari 7 kursi kini hanya memperoleh 6 kursi.

Baca Juga:Mantan Ketua KPU Kota Banjar Daftar Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Partai DemokratSukses di Pemilu 2024, PAN Kabupaten Tasikmalaya Dukung Zulhas Lanjutkan Nakhodai Partai

Demokrat tetap 6 kursi, PKS turun dari 7 kursi kini jadi 5 kursi, Golkar tetap 5 kursi, PKB bertambah dari 4 menjadi 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP turun dari 5 jadi 4 kursi, dan PBB 1 kursi.

“Bagi 50 anggota DPRD Ciamis terpilih ini diharapkan harus melengkapi LHKPNnya. Sebab LHKPN ini sebagai syarat jika ingin dilantik,” katanya.

0 Komentar