GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerhati ekonomi Kabupaten Garut Hendro Sugiarto menyampaikan pandangannya tentang rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Ahmad Yani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Menurut dia, relokasi PKL Jalan Ahmad Yani yang berada di wilayah perkotaan Garut bisa dilihat dari dua sudut pandang, yakni ekonomi dan sosial.
Dari sudut pandang ekonomi, Hendro Sugiarto melihat relokasi PKL sebagai salah satu upaya meningkatkan tata kota dan infrastruktur.
Baca Juga:PKL Jalan Ahmad Yani Tetap Akan Direlokasi, Pemkab Garut Sudah Memilih LokasinyaHasil Persigar Garut vs Persikasi Bekasi di Liga 3 Nasional: Maung Sancang Grogi di Laga Perdana
”Pada gilirannya ini dapat meningkatkan daya tarik investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut,” ucap pegiat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Rabu, 1 Mei 2024.
Namun yang juga perlu diperhatikan, relokasi akan berdampak pada pendapatan dan mata pencaharian para PKL.
”Pemerintah perlu menyediakan dukungan dan pelatihan untuk membantu pedagang menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut,” katanya.
Menurut Hendro, para pemangku kepentingan, termasuk PKL, perlu terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
”Memastikan bahwa relokasi dilakukan dengan memperhatikan hak-hak pedagang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendro menerangkan, Pemkab Garut perlu memperhatikan dampak sosial jangka panjang seperti integrasi sosial pedagang yang direlokasi di lingkungan baru.
Selain itu, terkait tempat relokasi sementara, pemerintah harus koordinasi lebih lanjut dengan Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Dinas Perhubungan, serta stakeholder terkait. (Agi Sugiana)