TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Sosial Kota Tasikmalaya dinilai perlu proaktif dalam menangani persoalan sosial di masyarakat. Salah satunya anak-anak jalanan (anjal) yang butuh sentuhan pemerintah.
Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YPPT Priatim melakukan gerakan sosial sekaligus berinteraksi langsung dengan anak jalanan sampai tuna wisma, Rabu (1/5/2024). Di mana sebagian dari mereka hidup tak menentu sampai memilih tidur di pelataran toko.
Ketua BEM STIA YPPT Priatim Satya Purba Wibawa menerangkan bahwa dari gerakan tersebut pihaknya mendapati berbagai persoalan. Di mana sebagian dari warga yang biasa tidur di pelataran toko karena memang tidak memiliki tempat tinggal. “Dari mereka ada yang memang tidak punya tempat tinggal untuk pulang,” ucapnya, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga:Generasi Ke-3 Keluarga Budiman Turun Gunung, Konstalasi Politik di Pilkada Kota Tasikmalaya Berubah!May Day, Aktivis Mahasiswa Tasikmalaya Sebut Hari Buruh Bukan Momentum Seremoni
Mereka betul-betul menjadi waega asing di negeri sendiri karena tidak menerima program bantuan dari pemerintah. Sehingga mereka dituntut bertahan hidup secara mandiri di jalan dengan penghasilan alakadarnya hasil memungut rongsokan.
Selain itu ada juga badut karakter yang ternyata merupakan anak di bawah umur. Selain harus menjalani hidup yang keras di jalanan, mereka juga harus merelakan harapan untuk mengenyam pendidikan yang layak. “Mereka putus sekolah kelas 8 SMP,” ucapnya.
Dari hasil perbincangan dengan mereka, lanjut Satya, mereka tidak diperhatikan oleh pemerintah. Ada yang memang pernah terjaring razia, namun hanya sebatas diberi pembinaan. “Tidak diberi solusi supaya mereka bisa hidup lebih baik,” katanya.
Maka dari itu pihaknya meminta Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas Soaial untuk hadir. Sebagaimana jargon Humanis, Empati, Beradab dan Adaftif (HEBAT) benar-benar dilakukan. “Karena mereka bagian dari PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang harus dilayani pemerintah,” ucapnya.
Sebagaimana Permensos nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial. Di mana anak jalanan/korban kesalahan perlakuan masuk dalam bagian PPKS. “Namun yang kami temukan, mereka (anak jalanan) mengaku tidak merasakan kehadiran Dinas Sosial,” ucapnya.(rga)