Artinya, pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus bisa menjaga keseimbangan hak dan kewajiban buruh maupun pengusaha. Supaya keduanya bisa berjalan beriringan saling memberi kemanfaatan. “Inilah yang dikenal dengan sebutan Industrial Peace,” tuturnya.(rga)
May Day, Aktivis Mahasiswa Tasikmalaya Sebut Hari Buruh Bukan Momentum Seremoni

