TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan assesment pegawai eselon II sejak Rabu, 25 April 2024.
Sejumlah ASN dengan posisi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) pun telah dipanggil satu persatu untuk evaluasi kinerja.
Hasil evaluasi itu akan jadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan nasib para pegawai itu berikutnya.
Apakah akan dipertahankan atau dipindah.
Baca Juga:Daftar Bagunan Rusak Imbas Gempa Garut, dari Gedung Pramuka Hingga Rumah SakitGempa 6,5 SR Kejutkan Warga Jabar di Malam Minggu, Pusat Gempa Ternyata di Sini
Gelagat itu tampak dari ungkapan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah saat memberi keterangan pada awak media pada hari Jumat, 26 April 2024.
Cheka mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan dilakukannya rotasi mutasi dengan berdasar pada hasil assesment pegawai eselon II itu.
“Nanti kita lihat apakah mengarah ke sana (rotasi mutasi). Prinsipnya di mana saja sama saja, yang penting hasil kerjanya. Itu yang dilihat,” kata Cheka.
Sebagai upaya penyegaran, lanjut Cheka, rotasi dan mutasi pegawai memang diperlukan.
Pergeseran posisi juga sebagai cara pemerintah untuk menempatkan seseorang pada posisi yang tepat sesuai kemampuannya.
“Yang terpenting dari semua itu adalah penyegaran ya. Karena penyegaran itu membuat kita memiliki tantangan baru. Di antaranya tantangan baru, semangat kerja jadi lebih baik. Toh kita tidak bisa di satu tempat terus-menerus,” terangnya.
Cheka menyebut jika penempatan yang selama ini dilakukan belum tentu sesuai dengan kompetensi pegawai.
Baca Juga:Mantan Ketua KPU Kota Banjar Daftar Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Partai DemokratSukses di Pemilu 2024, PAN Kabupaten Tasikmalaya Dukung Zulhas Lanjutkan Nakhodai Partai
Sehingga perlu dilakukan assesment untuk menentukan posisi yang tepat bagi seorang.
“Bisa jadi orang tidak sesuai dengan kinerjanya, jauh dari harapan tersebut, bisa jadi karena tidak sesuai tempatnya. Bisa jadi tidak sesuai antara passion-nya dia dengan apa yang dihadapi,” tandasnya.
Cheka pun meminta para pegawai eselon II tidak risau seandainya nanti dilaksanakan rotasi mutasi.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja.
“Siap dimutasi, siap ditempatkan di lapangan, di kantor. Ya di mana saja,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, Pemkot Tasikmalaya juga sudah mengumumkan seleksi terbuka atau open bidding untuk posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).