TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komplek Sarana Olahraga Dadaha tampak mulai dibenahi.
Hal itu seiring dengan persiapan peresmian Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya.
Bagian jogging trek dipasangi pagar besi yang merupakan bekas pagar alun-alun dulu.
Menurut pengelola Dadaha, Suswanto, pemasangan pagar bekas itu disebabkan minimnya anggaran pemeliharaan. Sehingga pemerintah tak bisa optimal mempercantik kawasan Dadaha.
Baca Juga:PAN Kabupaten Tasikmalaya Segera Deklarasikan Koalisi untuk Pilkada 2024Gowes Bareng, Tasik Roadbike Community Siap Menyambut Azrul Ananda dan Kadal Cycling Club di Alun-Alun Ciamis
“Pemanfaatam pagar bekas Alun-Alun Dadaha. Itu kan numpuk di gudang daripada tidak dipakai kan ya, dipakai. Baru dipasang bulan puasa kemarin,” katanya kepada Radar, Kamis 24 April 2024.
Kendati demikian penataan Dadaha akan terus dilanjut. Salah satunya dengan menghadirkan penerangan pada area jogging trek untuk memfasilitasi para olahragawan di waktu malam.
“Kami juga berusaha pakai penerangan ketika ada yang mau jogging malam. Jangan kalah sama Senayan. Kan itu bisa dipakai malam. Target itu, minimal ada jalur lah khusus untuk pelari, untuk jogging. Itu salah satunya. Batas pedagang gak boleh ada yang di sana setiap hari,” terangnya.
Dampak dari pemasangan pagar itu, kata dia, para pedagang yang biasa berjualan di sana jadi tidak bisa masuk ke area jogging.
Hal itu sengaja dilakukan untuk membatasi pedagang kaki lima yang meluber hingga trek jogging.
Jogging Trek Bakal Ditarif
Penataan kawasan Dadaha khususnya area jogging trek bukan tanpa maksud.
Selain membuat para pelari atau olahragawan merasa lebih nyaman, UPTD Dadaha juga berencana mengenakan tarif masuk untuk berolahraga di sana.
Namun hal itu masih dalam angan-angan sebab kawasan itu masih belum tertata rapi.
Baca Juga:Ade Sugianto-Asep Sopari Perkuat Chemistry Hadapi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024!Sesosok Jasad Pria Tua Ditemukan di Saluran Irigasi Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik, Ini Identitasnya!
“Sedikitnya kami coba untuk memberi fasilitas pelayanan. Sebab kita punya target retribusi 200 (juta). Ketika fasilitasnya nyaman saya kira (dikenai tarif) Rp 2000 (untuk jogging) berani lah. Kalau sekarang fasilitas tidak dibenahi, banyak pedagang, ya dimarahin UPTD ngapain narik retribusi,” ucap Suswanto.
Tarif masuk area jogging trek itu menurutnya termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang baru berlaku awal tahun ini.