TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah, beberapa daerah di termasuk di Jawa Barat membentuk desk Pilkada. Namun ada juga yang tidak membentuknya, termasuk Pemkot Tasikmalaya.
Pembentukan Desk Pilkada merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat melalui Permendagri nomor 9 tahun 2005. Di mana selain memfasilitasi penyelenggara, pemerintah juga harus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pemilu.
Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya Ade Hendar mengakui bahwa di Pilkada 2024 ini pihaknya tidak membentuk desk pilkada. Beda halnya dengan kontestasi serupa pada 2017 silam, di mana desk tersebut dibentuk. “Untuk sekarang kita tidak membentuk desk pilkada,” ujarnya kepada Radar, Senin (22/4/2024).
Baca Juga:Sedang Piket Jaga, Satpam Kesbangpol Kota Tasikmalaya Ditemukan Tak BernyawaAmbil Formulir Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Klaim Lebih Serius dari Pilkada Sebelumnya
Amanat Permendagri nomor 9 tahun 2005 itu substansinya pemerintah harus memfasilitasi penyelengagraan. Dalam hal ini, upaya tersebut sudah dilakukan dengan memberikan suplai anggaran ke KPU dan Bawaslu serta instansi pendukung lainnya. “Jadi fasilitasi sudah dilakukan oleh pemerintah,” ucapnya.
Untuk melakukan monitoring, pihaknya lebih memilih melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait. Dari mulai kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait lainnya. “Jadi tim monitoring saja,” ucapnya.
Desk Pilkada sendiri lebih berfungsi melakukan monitoring pelaksanaan Pilkada supaya berjalan sebagaimana mestinya. Dengan adanya tim monitoring, hal itu dinilai bisa menggantikan desk pilkada. “Jadi fasilitasi dilakukan, monitoring juga berjalan,” tuturnya.
Menurutnya, keperluan pembentukan Desk Pilkada lebih untuk daerah yang memiliki wilayah yang luas. Sehingga secara teknis perlu tim khusus yang mengerjakannya agar maksimal. “Secara geografis Kota Tasikmalaya kan wilayahnya lebih sederhana, beda dengan Kabupaten yang jauh luas,” ucapnya.
Dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada, pada dasarnya semua pegawai di lingkungan Pemkot perlu turut serta. Khususnya dalam hal mendorong partisipasi suara agar warga datang ke TPS untuk memilih calon wali kota.”Supaya partisipasi suara di Pilkada bisa lebih baik dari sebelumnya,” katanya.(rga)