TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Forum Komunikasi Peduli Konstitusi mengimbau masyarakat tak melakukan unjuk rasa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Imbauan itu dilontarkan forum yang terdiri dari advokat, akademisi dan tokoh masyarakat lewat konferensi pers yang digelar hari Sabtu, 21 April 2024.
Imbauan ini sebagai antisipasi atas adanya ajakan sekelompok pihak untuk unjuk rasa ke MK pada hari Senin ini, 22 April.
Baca Juga:Target H Amir Mahpud: Sukseskan Tiga Pilkada Sekaligus dan Pilgub Jabar 2024, Wow!!KH Atam Rustam Dapat Rekomendasi dari PGM Indonesia untuk Maju di Pilkada 2024!
Seperti diketahui MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pemilu 2024 pada 22 April ini di Jakarta.
“Dalam beberapa hari terakhir sudah muncul ajakan untuk berangkat demo ke Jakarta jelang putusan MK. Kalau kami warga Nahdliyin Kota Tasikmalaya bersama sayap organisasi memutuskan tak akan ada yang berangkat,” ujar Sekretaris PCNU Kota Tasikmalaya, Abun Sulaeman.
Abun menyebut ajakan unjuk rasa ke MK telah menyebar di masyarakat.
Ia pun mengimbau masyarakat beraktivitas seperti biasa dan tidak ikut-ikutan demo ke Jakarta.
“Jangan terpengaruh provokasi dan ke Jakarta. Percayakan saja ke MK apapun putusannya. Sebab dalam pelaksanaan Pemilu di Kota Tasikmalaya sudah berjalan dengan baik lancar dan damai,” tuturnya.
Ketua Muslimat NU, Hj Iis Nurhayati menuturkan hal serupa.
Ia mengajak masyarakat khususnya perempuan muslimat NU untuk tidak terprovokasi ajakan unjuk rasa ke Jakarta.
“Mari kita serahkan persoalan yang berjalan ke pihak berwenang karena bukan ranah kita,” tuturnya.
Baca Juga:Peluang Asep Sopari Diusung Gerindra Kabupaten Tasikmalaya Menguat!PKB Kota Tasikmalaya Bantah Telah Usung Calon
Hal senada diungkpakan Dr Nana Suryana, praktisi yang juga Direktur Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Kota Tasikmalaya.
Ia mengaku prihatin atas adanya ajakan melakukan unjuk rasa ke Jakarta.
“Saya prihatin sebagai advokat dan praktisi hukum sebaiknya menghormati lembaga tersebut. Ketika ajakan itu direspon hingga terjadi situasi panas dan ada korban jiwa, maka siapa yang bertanggungjawab?,” katanya.
Harusnya, lanjut dia, semua pihak menghormati apa pun putusan MK.
“Mari ikuti dan hargai proses sidang yang sudah berjalan. Hakim konstitusi ketika mengambil keputusan pasti berdasarkan rasa keadilan,” tuturnya.
Ia mengakui menyuarakan aspirasi memang dijamin oleh Undang-Undang.
Akan tetapi konteks unjuk rasa kali ini menurutnya lain. Sehingga masyarakat harus berhati-hati atas ajakan seperti itu.