PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Memasuki hari ketiga pencarian, dua wisatawan asal Ciamis yang hilang terseret arus Pantai Barat Pangandaran belum juga ditemukan.
Dua korban yang hilang terseret arus tersebut adalah Muhtadin alias Asep (23) dan Rifki Ajamudin alias Ajam (19). Mereka hilang terseret arus di zona larangan berenang Pos 5.
Keduanya hilang Jumat, 19 April 2024, saat berenang dengan menggunakan buggy dan sempat ditolong oleh dua rekannya tetapi tidak berhasil.
Baca Juga:Uu Kritik Penjaringan Bacawalkot di PPP Kota Tasikmalaya, Kalau Ada Kader Struktural Kenapa Buka Seleksi?Pilkada 2024, Bos Media, Suhendrik Mencalonkan Diri Jadi Bakal Calon Wali Kota Cirebon dari PDI Perjuangan
Koordinator Pos Basarnas Kabupaten Pangandaran Edwin Purnama mengatakan, Tim SAR gabungan belum berhasil menemukan kedua korban hingga Minggu siang, 21 April 2024.
”Kami mendapat personel tambahan KBO Tagana dari Kabupaten Ciamis untuk melakukan pencarian kedua korban,” ungkapnya.
Menurut dia, radius pencarian korban diperluas hingga 4 kilometer dari lokasi kejadian baik dengan menyusuri jalur darat maupun laut.
”Kita mengerahkan sebanyak 14 penyelam dari Pangandaran Dive Club dan personel Basarnas Pos SAR Pangandaran, tapi korban belum juga berhasil ditemukan,” terang Edwin Purnama.
Bahkan, kata dia, pencarian korban sempat menggunakan jaring nelayan dengan harapan tubuh korban bisa tersangkut.
”Untuk pencarian hari ketiga, kami gunakan 3 perahu jukung, untuk melakukan penyisiran jalur laut serta menggunakan pesawat drone,” ucapnya.
Untuk pencarian korban akan dilakukan sampai hari ke-7 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga:Gebrakan Uu-Ade Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Politisi PPP Dampingi Pertemuan Dua Sahabat Siapkan Kaderisasi, Gerakan Pemuda Islam Merapat ke Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi
”Biasanya kalau belum ketemu sampai hari ke-7 akan dihentikan,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa cuaca akhir-akhir ini juga kurang mendukung. ”Agak buruk cuaca hari ini, sedikit menghambat proses pencarian,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)