TASIKMALAYA, RADARTASIK – Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Uu Ruzhanul Ulum menyoroti tahapan penjaringan Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya yang dilakukan DPC PPP Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024.
Menurut Uu, dalam tahapan, seseorang yang akan ditugaskan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari PPP Kota Tasikmalaya sudah tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Di situ yang pertama ditugaskan adalah kader struktur partai. Kalau tidak ada kader struktur, kemudian simpatisan.
Baca Juga:Pilkada 2024, Bos Media, Suhendrik Mencalonkan Diri Jadi Bakal Calon Wali Kota Cirebon dari PDI PerjuanganGebrakan Uu-Ade Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Politisi PPP Dampingi Pertemuan Dua Sahabat
Kemudian terakhir adalah masyarakat atau eksternal yang memenuhi kriteria sesuai AD/ART.
Menurut Uu, pendaftaran Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Tasikmalaya dan adanya persyaratan visi misi memang sah-sah saja dilaksanakan oleh DPC PPP Kota Tasikmalaya.
Namun jangan sampai kurang bermanfaat bagi tahapan yang dilaksanakan tersebut. ”Apalagi SK sekarang dikeluarkan DPP,” ucap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.
Misalnya, Uu menjelaskan, jika ada kader yang daftar dan sudah memenuhi kriteria dari persyaratan yang ditetapkan, tetapi dari sisi popularitas, jaringan dan logistiknya kurang. Akan seperti apa?
”Terus kalau semua memenuhi dan dari DPC oke, tapi DPP menolak dengan alasan sudah ada calon lain, ini jelas akan berpotensi menambah ’musuh’. Apalagi banyak yang daftar dan yang jadi satu orang. Bahkan dari semua pendaftar itu bisa jadi tidak ada satu pun yang lolos,” ujar mantan Bupati Tasikmalaya dua periode itu.
”Pengalaman saat menjadi fraksi membuka penjaringan Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2011. Tetapi TFH sebagai struktur, jadi kalah semua pendaftar karena ada prioritas yakni kader struktur. Misalnya ada Nurhayati tidak daftar tapi ditunjuk DPP untuk menjadi wali kota itu bisa dan mungkin terjadi,” ucapnya.
Artinya, kata Uu, di PPP ini yang paling diutamakan adalah kader struktur. Jadi ketika ada kader struktur yang muncul harusnya sudah tidak ada lagi pendaftar.
Baca Juga:Siapkan Kaderisasi, Gerakan Pemuda Islam Merapat ke Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al AyubiPolitisi PKB Asep Muslim Memenuhi Kriteria Jadi Bakal Calon Bupati Tasikmalaya
”Misalnya kan Pak AW (Agus Wahyudin) itu kader struktur sama seperti saya di DPW,” ucapnya. (Yanggi Fajar Irlana)