PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Empat wisatawan asal Dusun Lengkong Desa Cieurih Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis terseret arus Pantai Barat Pangandaran, Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 11.40 WIB.
Kepala Satpolairud Polres Pangandaran AKP Sugianto mengatakan, keempat orang tersebut terseret arus Pantai Barat Pangandaran tepatnya di Pos 5.
Mereka saat itu sedang berselancar menggunakan buggy boat di objek wisata Pantai Barat Pangandaran. ”Keempat orang yang terseret atas nama Eris (23), Candra (20), Muh Muhtadin alias Asep (23) dan Rifki (19),” ucapnya kepada Radartasik.id, Jumat, 19 April 2024.
Baca Juga:Gebrakan Uu-Ade Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Politisi PPP Dampingi Pertemuan Dua Sahabat Siapkan Kaderisasi, Gerakan Pemuda Islam Merapat ke Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi
Menurut dia, kronologi kejadian itu berawal saat keempat wisatawan itu bermain buggy tetapi Asep dan Rifki terlalu ke tengah. ”Kemudian keduanya terseret arus yang kencang dan sempat meminta tolong,” ujarnya.
Kemudian dua temannya yakni Eris dan Candra mencoba menolong keduanya. Namun mereka malah kecapean dan lemas.
”Lalu teman-temannya yang ada di darat meminta bantuan petugas pantai, Eris dan Candra berhasil diselamatkan. Sementara Asep dan Rifki hilang,” jelasnya.
Eris dan Candra kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega di Kabupaten Pangandaran untuk mendapatkan perawatan. Sementara Tim SAR gabungan sedang melakukan pencarian.
Ketua SAR Barakuda Sakio mengatakan bahwa proses pencarian wisatawan asal Kabupaten Ciamis dilakukan sampai magrib. ”Kita tadi coba pakai jaring, tapi tidak berhasil,” ucapnya.
Sakio mengatakan bahwa Pos 5 memang memiliki arus yang berbahaya dan sangat terlarang bagi wisatawan.
”Itu zona terlarang, di situ juga ada tanda atau rambu larangan berenang, tapi suka diabaikan,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)