“Jadi kita tidak semena-mena dalam mengangkat pejabat. Bukan mentang-mentang diakhir masa jabatan mengadakan rotasi dan promosi jabatan,” tandasnya.
Herdiat memastikan rotasi mutasi itu bebas dari praktik “jual-beli jabatan” yang seringkali terjadi di sejumlah daerah.
Ia menyatakan siap menggangi lima kali lipat apabila terbukti ada pegawai yang memberikan sesuatu sebagai imbalan promosi jabatan.
Baca Juga:KH Atam Rustam Dapat Rekomendasi dari PGM Indonesia untuk Maju di Pilkada 2024!Peluang Asep Sopari Diusung Gerindra Kabupaten Tasikmalaya Menguat!
“Dari sejak dulu dilantik Bupati-Wakil Bupati Ciamis, tidak seperti itu (meminta imbalan, Red). Ketika ada yang terbukti menerima dan mengeluarkan saya ganti tiga hingga lima kali lipat,” ujarnya.
Ia menekankan rotasi mutasi yang dilakukan saat ini murni untuk kebutuhan organisasi dan meningkatkan kinerja para pegawai. Mereka diharapkan bekerja dengan lebih amanah. Terutama untuk kepentingan organisasi.
“Selamat mengemban tugas yang baru, mudah-mudahan amanah dan dapat melakukan sebaik-baiknya,”katanya.
Ia pun berpesan setelah melantik, paling utama para pegawai dan pejabat harus melayani masyarakat sebaik-baiknya. “Harus kooperatif. Tidak boleh sulit dihubungi, baik langsung ataupun melalui telepon,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)