Salah satu pelaku yang terciduk adalah Johan Rahmat, warga Bantarhuni Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya. Kepada petugas ia mengaku terpaksa membuang sampah di Jalan Letnan Harun lantaran tidak ada TPS di sekitar lingkungan rumahnya.
Ia mengaku memberanikan diri membuang sampah di sana karena melihat sering banyak sampah menumpuk di sekitar lokasi. “Jadi memang rata-rata seperti itu kondisinya,” kata Jun menambahkan. (Firgiawan)