TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati Tasikmalaya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran dan pengambilan formulir Bakal Calon Bupati Tasikmalaya dimulai pada tanggal 17-30 April 2024.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Ferry Willyam mengatakan, penjaringan Bakal Calon Bupati Tasikmalaya ini untuk kader internal dan eksternal.
Baca Juga:Alasan Kenapa Harus Mengikuti Kursus Bahasa Inggris Secara OnlineInilah Kisah Sukses Gita Rismawati, Owner Sheikalova Hijab Tasikmalaya Membangun Bisnis Fesyen
”Pembukaan pendaftaran ini memang atensi dari DPP bahwa daerah harus membuka penjaringan dalam pilkada ini untuk pendaftaran Bakal Calon Bupati Tasikmalaya,” ucapnya.
Dalam penjaringan ini, kata dia, tidak ada kriteria khusus. Hanya calon yang mempunyai integritas, baik, dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat. ”Paling utama bisa memenangkan dalam konteks pilkada ini,” tuturnya.
Ketua Desk Pilkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Yudi Adirahmatilah didampingi Bendahara Desk Pilkada Ryan Krisnadi Hasan menambahkan, syarat pengambilan formulir bagi yang ingin mencalonkan bisa langsung datang ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
”Pengambilan formulir boleh dilakukan oleh perwakilan, namun untuk pengembalian wajib dihadiri oleh calonnya,” ujarnya.
Kemudian, menurut dia, mekanisme selanjutnya jika sudah ada yang mendaftar akan dilakukan verifikasi secara administratif.
”Setelah ada berapa pun yang daftar kita serahkan ke DPP untuk dilakukan tahapan selanjutnya,” ungkapnya. (Yanggi F Irlana)