TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPC PPP Kota Tasikmalaya mulai mengumumkan pendaftaran seleksi terbuka bakal calon wali Kota Tasikmalaya untuk diusung pada Pilkada 2024.
Pengambilan dan pengembalian formulir calon dibuka selama satu Minggu. Yaitu mulai Rabu, 17 April 2024 sampai dengan Rabu, 24 April mendatang.
Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya Zenzen Jaenudin menjelaskan pengambilan formulir berlangsung mulai Pukul 09.00 – 17.00 setiap harinya, melalui desk Pilkada 2024 DPC PPP di sekretariatnya Jalan Cilembang Nomor 30.
Baca Juga:PKB Kota Tasikmalaya Bantah Telah Usung CalonIKA SMAN 1 Tasikmalaya Bagikan 750 Paket Nasi dan Takjil
Pengambilan formulir diperbolehkan oleh pihak yang diberi kuasa oleh kandidat Bakal Calon.
“Sedangkan pengembalian formulir harus oleh bakal calon yang bersangkutan. Deadline pengembalian formulir 24 April 2024 Pukul 00.00 WIB,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Radar, Selasa, 16 April 2024.
Berikutnya para balon yang mendaftar harus mengikuti seleksi administrasi yang akan dilaksanakan pada 25 – 26 April 2024, oleh Desk Pilkada 2024 PPP.
Kemudian, bakal calon akan diwawancarai pada 1-3 Mei 2024.
“Bakal calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang oleh Desk Pilkada untuk melaksanakan Proses wawancara
yang berisi penyampaian visi-misi A)!rah pembangunan Kota Tasikmalaya 2024–2029 dan juga penandatanganan pakta integritas, terkait komitmen keberpihakan pada Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu Khittah dan Program Perjuangan PPP,” paparnya.
Nantinya, lanjut dia, hasil pendaftaran dan seleksi calon wali kota/wakil wali kota akan dibawa
dan diputuskan dalam Forum Rapimcab (Rapat Pimpinan Cabang). Kemudian diusulkan kepada DPP PPP melalui DPW PPP Jawa Barat.
Baca Juga:DPP Golkar All Out, H Yusuf Makin Yakin Bisa Melenggang Kembali ke Bale Kota Tasikmalaya!Sepahamnya PKS-PKB dan Bayang-Bayang Isu Pengusungan Kandidat di Luar Koalisi!
Rekrutmen tersebut, dibuka sebagai upaya melanjutkan legacy pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Partai Persatuan
Pembangunan melalui Wali Kota Tasikmalaya Periode 2012 – 2021 H Budi Budiman.
“Dengan pengalaman dan legacy yang sudah
ditorehkan, kami meyakini PPP bersama seluruh pemangku kepentingan (stake-holders) akan
membawa Kota Tasikmalaya semakin Maju, Religius dan Madani,” jelas dia.(Firgiawan/rilis)
Syarat-Syarat yang harus dipenuhi bakal calon wali kota Tasikmalaya :
a) WNI, dibuktikan dengan fotocopy KTP / Paspor ;
b) Usia Minimal 25 tahun
c) Jenjang Pendidikan, paling rendah SMA atau sederajat ;
d) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika ;