CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mengupayakan kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak anak dan memastikan bahwa kabupaten tersebut tetap menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Khususnya dalam rangka mengejar target meraih gelar sebagai KLA tingkat madya di Provinsi Jawa Barat.
Salah satu langkah yang diambil adalah melibatkan perwakilan anak dalam setiap kegiatan kebijakan. seperti Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Ciamis
Baca Juga:PKB Kota Tasikmalaya Bantah Telah Usung CalonIKA SMAN 1 Tasikmalaya Bagikan 750 Paket Nasi dan Takjil
Pada Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 yang digelar pada Selasa, 16 April 2024, pemerintah Kabupaten Ciamis mengundang FAD Kabupaten Ciamis untuk berpartisipasi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, Drs Ahmad Ruhmani MSi, menjelaskan bahwa keterlibatan FAD dalam pra Musrenbang ini bertujuan agar aspirasi pemenuhan hak anak dapat tersampaikan secara langsung kepada pemerintah Kabupaten Ciamis untuk tahun mendatang.
“Forum Anak Daerah juga dilibatkan dalam pra Musrenbang RKPD 2025 ini untuk memastikan bahwa pemenuhan hak anak menjadi prioritas bagi pemerintah Kabupaten Ciamis di tahun depan,” ujarnya kepada wartawan.
Pelibatan FAD dalam RKPD 2025 sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Gugus Tugas (Rakor Satgas) Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2024, yang diadakan pada Rabu (20/3/2024). Ini merupakan arahan dari Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA)-DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapae SAP.
Nazwa Azzahra Rahman, Koordinator Divisi Wilayah 1 FAD Kabupaten Ciamis, menyatakan bahwa FAD akan berperan aktif dalam program-program yang direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis dalam RKPD 2025. Hal ini termasuk dalam upaya pemenuhan hak anak dan untuk memastikan Kabupaten Ciamis tetap menjadi KLA.
“Dalam RKPD 2025, FAD akan memiliki peran yang signifikan, terutama dalam memastikan pemenuhan hak anak, terutama dalam bidang pendidikan, dan untuk menjaga status Kabupaten Layak Anak,” kata Nazwa.
Dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk menjadi lingkungan yang ramah dan peduli terhadap anak-anak, serta memastikan bahwa kebijakan pembangunan daerah selalu memperhatikan kepentingan dan hak-hak mereka. (Fatkhur Rizqi)