GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerapkan sistem work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN) pascalibur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Penerapan WFH dan WFO itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor 800.1.6/1101/BKD Tahun 2024 yang diterbitkan pada Minggu, 14 April 2024.
Surat SE Bupati Garut tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 13 April 2024, yang juga mengatur penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pascalibur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.
Baca Juga:Libur Lebaran, Pantai Selatan Kabupaten Garut Masih Menjadi Idaman Para WisatawanPascalongsor, Arus Lalu Lintas di Jalan Banjarwangi-Singajaya Kabupaten Garut Kembali Normal
Tujuan utama dari kebijakan WFH dan WFO itu untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik Lebaran dan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama, sambil tetap menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Berdasarkan SE Bupati Garut, ASN yang akan bekerja dari rumah atau WFH adalah mereka yang terlibat dalam bidang administrasi pemerintahan seperti perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi, serta yang berada di bidang layanan dukungan pimpinan seperti kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan, dan lain-lain, dengan penerapan WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Kemudian, ASN yang bertugas dalam bidang layanan masyarakat seperti kesehatan, perizinan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pencatatan sipil, serta transportasi dan distribusi tetap bekerja di kantor atau WFO.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, SE Bupati Garut ini sesuai arahan yang diisyaratkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
”Menteri PMK kemarin mengisyaratkan kepada kita agar dilakukan tanggal 16-17 April itu bisa WFH 50 persen tetapi untuk pelayanan kita tetap 100 persen,” ucapnya, Senin, 15 April 2024.
Nurdin Yana menerangkan, kebijakan WFH lebih diprioritaskan bagi para ASN yang tempat tinggal di kampung halamannya jauh dari kantornya. Misalnya ASN yang berasal dari NTB.
Menurut sekda, meski masih dalam suasana libur Lebaran, mayoritas ASN Pemkab Garut sudah berada di Kabupaten Garut. ”Kita akan halal bihalal hari Selasa,” terang Nurdin Yana. (*)