PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemkab Pangandaran secara resmi memberlakukan pembayaran non tunai di pintu masuk utama Pantai Pangandaran.
Namun banyak warga yang salah persepsi, bahwa semua pintu masuk telah ditrapkan pembayaran non tunai, padahal kenyataanya tidak seperti itu.
Menurut Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari, masyarakat harus paham bahwa metode pembayaran non-tunai hanya berlaku di pintu masuk utama.
Baca Juga:IKA SMAN 1 Tasikmalaya Bagikan 750 Paket Nasi dan TakjilDPP Golkar All Out, H Yusuf Makin Yakin Bisa Melenggang Kembali ke Bale Kota Tasikmalaya!
“Jadi pintu masuk utama itu, kalau dari budaran marlin terus lurus, nah yang itu,” katanya Senin, 8 April 2024.
Ia mengatakan bahwa pintu masuk yang lain tetap melayani pembayaran tunai atau cash.
“Seperti pintu masuk Pantai Timur, lalu Cikembulan, di sana bisa cash, non tunai juga bisa,” ungkapnya.
Kata dia, untuk mencegah terjadi antrian yang cukup panjang, pintu utama akan digeser lebih ke dalam.
“Itu sudah kita coba saat tahun baru kemarin dan berhasil,” ujarnya.
Sementara untuk tarif masuk objek wisata, tetap diberlakukan per orang, bukan per kendaraan lagi.
“Masuk Pantai Pangandaran dan Batuhiu Rp 20 ribu per orangnya,” ucapnya.
Lalu Pantai Barukaras dan Madasari Rp 15 ribu per orangnya, sementara Green Canyon Rp 10 ribu per orang dan Karapyak Rp 6 ribu per orang.
Baca Juga:Sepahamnya PKS-PKB dan Bayang-Bayang Isu Pengusungan Kandidat di Luar Koalisi!Warga Kota Tasik Minta Kandidat di Pilkada 2024 Ikut Mikirin Geng Motor!!
Tonton mengatakan, tidak ada perubahan atau kenaikan harga tiket di liburan Idul Fitri tahun ini.(Deni Nurdiansah)