BANJAR, RADARTASIK.ID – Tingginya aktivitas belanja masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi ladang subur bagi praktik jukir ilegal di Kota Banjar.
Namun, upaya untuk memberantas praktik pungutan liar tersebut tidak pernah berhenti. Tim Saber Pungli Kota Banjar kembali beraksi dengan menindak tegas jukir ilegal yang meresahkan.
Dalam operasi terbarunya, tim Saber Pungli Kota Banjar menyisir sejumlah lokasi parkir yang diduga ditempati oleh jukir ilegal.
Baca Juga:PDIP Kota Banjar Cari yang Terbaik untuk Balon Wali KotaHamida Dorong Dede Muksit Aly Maju di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya
Hasilnya, sejumlah jukir tertangkap tangan dan dibawa ke kantor Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar untuk proses pendataan lebih lanjut.
“Kami melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi parkir yang terdapat jukir liar. Menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, para jukir liar cukup menjamur,” ujar Kepala UPP Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Tommy Widodo.
Para jukir ilegal tersebut diduga mematok tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku dan bahkan memungut uang tanpa memberikan karcis parkir kepada pengendara.
Dalam keterangannya, Kompol Tommy mengungkapkan bahwa para jukir ilegal ini tidak terdata dan tidak mengantongi surat tugas resmi dari Dinas Perhubungan setempat.
Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga tidak mengalirkan pungutan parkir ke keuangan negara.
Penertiban terhadap jukir ilegal ini dilakukan untuk memutus kebiasaan praktik pungli yang meresahkan masyarakat.
“Kami telah mendata sejumlah lokasi parkir yang banyak jukir liar. Kami berharap dengan penertiban ini, para jukir ilegal bisa menghentikan kegiatannya,” tambahnya.
Baca Juga:Kader Ideologis PDIP Diminta Berani Maju pada Pilkada 2024Siapkan Operasi Ketupat Lodaya, Polres Banjar Siagakan 150 Personel
Selain menindak jukir ilegal, tim Saber Pungli Kota Banjar juga melakukan penyisiran di Terminal Tipe A Kota Banjar guna mengantisipasi praktik calo tiket bus.
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan memasang spanduk di berbagai kantor pemerintahan seperti kantor Dinas Pendidikan, kantor Badan Kepegawaian, kantor Badan Keuangan, dan kantor Dinas Perizinan Kota Banjar.
Saat diwawancarai, beberapa jukir yang tertangkap mengaku tidak memiliki surat tugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banjar.
“SK tidak ada, karcis juga tidak punya. Karena saya markirin kalau momen puasa sama mau lebaran aja,” ungkap salah satu jukir.